Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Gus Sholah Minta Masyarakat Saring Informasi Cegah Hoaks

Antara
07/10/2018 22:20
Gus Sholah Minta Masyarakat Saring Informasi Cegah Hoaks
( ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

PENGASUH Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, KH Salahuddin Wahid meminta masyarakat menyaring informasi yang diterima demi mencegah tersebarnya berita hoaks yang berpotensi membuat kegaduhan publik.

"Belajar dari peristiwa Ratna Sarumpaet untuk tidak kita terima begitu saja informasi yang diterima dan tidak disebarkan," katanya di Jombang, Minggu (7/10).

Ia juga mengaku tidak percaya begitu saja dengan kejadian yang menimpa Ratna Sarumpaet, yang katanya dipukul oleh orang, sehingga wajahnya sampai bengkak. Terlebih lagi, ada informasi dari dokter (Tompi) yang ternyata juga meragukan bengkak di wajah Ratna karena dipukul.

"Kan ada informasi lain dari dokter yang meragukan bahwa itu dipukul, karena terlalu simetris. Ada juga surat dari Kapolda Jawa Barat yang mengatakan tidak ada pasien bernama Ratna Sarumpaet ke rumah sakit, jadi mulai timbul tanda tanya ada apa ini? Saya juga sudah dengar dari Kapolda yang meragukan itu, yang saya bingung Pak Prabowo mengungkapkan itu (Ratna dipukul)," kata Gus Sholah, sapaan akrab KH Salahuddin Wahid tersebut.

Ia juga berharap, polisi bertindak tegas dan segera menindaklanjuti jika ada informasi hoaks. Dia tidak ingin kejadian seperti kebohongan yang pernah dikatakan oleh Ratna Surampaet bisa terjadi lagi.

"Secara hukum polisi sudah punya pegangan, bukti dan lain-lain, kemudian diselidiki. Kalau perlu ya ditindaklanjuti," kata dia.

Polisi secara resmi telah menahan Ratna Sarumpaet terkait kasus hoaks penganiayaan. Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan subjektivitas penyidik. Ia ditahan untuk mempertanggungjawabkan kebohongan atau hoaks yang telah ia buat, yang sempat menimbulkan keresahan dan kegaduhan publik.

Sebelum ditahan, Ratna ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, ketika akan menuju Chile, Amerika Selatan. Rencananya, ia akan menghadiri acara 'The 11th Women Playrights International Conference 2018' di Santiago, Chile.

Setelah ditangkap pada Kamis (4/10), Ratna dibawa ke Polda Metro Jaya dan dilakukan pemeriksaan. Petugas kemudian juga melakukan penggeledahan di rumah Ratna dan menyita sejumlah barang bukti, misalnya komputer jinjing, buku agenda, ada flashdisk, hingga baju yang digunakan.

Kepergian Ratna ke Chile ternyata tidak menggunakan biaya sendiri, melainkan disponsori oleh Pemprov DKI Jakarta. Jumlah uang yang diberikan sangat besar Rp70 juta. Ratna ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE Pasal 28 juncto Pasal 45. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara.

Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Ia ditahan untuk 20 hari ke depan, dengan alasan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Dalam kasus Ratna tersebut juga berbuntut panjang. Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) melaporkan 17 nama politikus nasional ke Bareskrim Polri. Beberapa tokoh yang dilaporkan itu mulai dari calon Presiden Prabowo Subianto yang juga merupakan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon, putri Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Hanum Rais.

Selain itu, juga terdapat artis sekaligus politikus Rachel Maryam, Rizal Ramli dan Nanik Deang. Kemudian Ferdinand Hutahaean, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman, dan sejumlah nama lainnya termasuk calon Wakil Presiden Sandiaga Uno. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik