Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pemerintah Berikan Jaminan Hidup Selama Tiga Bulan bagi Korban Bencana di Sulteng

Indriyani Astuti
05/10/2018 19:35
Pemerintah Berikan Jaminan Hidup Selama Tiga Bulan bagi Korban Bencana di Sulteng
(ANTARA)

KEMENTERIAN Kesehatan akan memberikan bantuan berupa jaminan hidup sebesar Rp10.000 per hari untuk setiap korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah. Bantuan itu diberikan selama tiga bulan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kemensos Hartono Laras mengatakan selain jaminan hidup, akan diberikan juga santunan bagi keluarga korban meninggal. Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta.

"Kami saat ini masih menunggu data dari pemerintah daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Nama-nama ahli waris akan diusulkan oleh pemerintah daerah," terang Hartono dalam konferensi pers penanganan gempa di Sulawesi Tengah di Kementerian Sosial, Jumat (5/10).

Hartono menjelaskan walapun ada korban meninggal yang hilang atau belum ditemukan selama pencarian, maka ada diskresi dan santunan tetap diberikan pada ahli waris.

"Apabila  dinyatakan ada korban yang hilang,  jika ada ahli warisnya kita berikan. Walaupun ada warga Sulawesi Tengah yang mengungsi ke luar pulau (eksodus)  akan kami didata sesuai domisili kabupatennya dan diberikan bantuan," terang Hartono.

Untuk bantuan logistik, Kemensos, terang Hartono, sudah mengoperasikan dapur umum di 14 titik posko dengan kapasitas memasak 2000 bungkus setiap harinya di Kabupaten Palu, Sigi, Donggala dan Parigi.

Khusus wilayah yang aksesnya sulit dijangkau karena infrastruktur rusak, Hartono mengatakan ada dapur umum mandiri yang didirikan oleh warga. Untuk distribusi makanan,   dapur umum milik Kemensos berupa mobil, juga dapat menjangkau ke titik-titik pengungsian.

"Para pengungsi ada yang tidak di shelter besar, mereka lebih aman tinggal di rumah yang roboh menjaga harta bendanya. Ketika jam makan, mereka datang ke titik kumpul," terangnya.

Sesuai peraturan yang ada, Hartono menjelaskan ketika terjadi bencana, kepala daerah kabupaten/kota dapat mengeluarkan cadangan beras sebanyak 100 ton dan Gubernur dapat mengeluarkan cadangan beras 200 ton. Apabila kurang, Kemensos bisa mengeluarkan 1000 ton cadangan beras. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya