Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
JURU Bicara Command Center Kementerian Sosial Adhy Karyono menuturkan unruk bantuan dari lembaga swadaya masyarakat atau Non Goverment Organization (NGO) internasional, tenaga ahli asing (expert) baik pasukan, relawan maupun tenaga kesehatan tidak diperbolehkan turun langsung ke lokasi bencana di Provinsi Sulawesi Tengah.
Bantuan dari NGO, yang diperbolehkan hanya berupa dana. "Dikirimkan ke rekening Palang Merah Indonesia (PMI)," ujar Adhy dalam konferensi pers penanganan gempa di Sulawesi Tengah di Kementerian Sosial, Jumat (5/10).
Adhy menyampaikan kebijakan tersebut merupakan arahan dari Kementerian Luar Negeri sebagai pihak yang mengoordinasikan bantuan. Sejauh ini sudah ada 11 NGO yang akan memberikan bantuan.
Untuk bantuan yang bersifat dari pemerintah asing untuk pemerintah Indonesia, Adi mengatakan hanya ada sejumlah bantuan yang boleh diberikan diantaranya bantuan transportasi udara yaitu pesawat hercules tanpa alat surveilans, water treatment untuk menjernihkan air, lalu tenda logistik maupun pengungsian, dan generator set (genset) atau pembangkit listrik untuk penerangan.
"Di luar itu ditolak," imbuh dia.
Hal senada dikatakan oleh Koordinator Tim Kesehatan untuk Gempa Palu dan Donggala dari Kementerian Kesehatan Eka Jusuf Singka mengatakan untuk faktor keamanan para korban di Sulawesi Tengah, Kementerian Kesehatan menolak bantuan tenaga kesehatan dan obat-obatan dari luar negeri.
"Kalau orang asing kita tidak tau betul kualifikasinya. Selama masih ada ahli bedah, spesialis anestesi dan lain-lain dari Indonesia, kita gunakan itu," terang Eka.
Mengenai obat-obatan, Eka menjelaskan harus dilihat betul kualitasnya, dikhawatirkan ada yang masa berlakunya sudah kadaluarsa. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved