Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KPU Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) akan terus melakukan perbaikan daftar pemilih tetap (DPT). Para pemilih yang belum masuk dalam DPT maupun daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) masih akan terus disempurnakan hingga 28 Oktober mendatang. Nantinya, para pemilih baru akan masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTB).
Ketua KPU Banyumas Unggul Warsiadi mengatakan bahwa pemilih yang potensial masuk dalam DPTB di luar yang masuk DPT adalah para pemilih migrasi. "Pemilih migrasi adalah mereka yang sedang sakit, pemilih di lembaga pemasyarakatan (Lapas), di rumah tahanan maupun di Polres termasuk para mahasiswa pendatang. Namun demikian, pemilih migrasi masih belum jelas nantinya seperti apa," katanya, Selasa (2/10).
Unggul mengatakan ada kerumitan, misalnya ada warga dari luar kabupaten yang berada di Lapas Purwokerto, sehingga penyelenggara harus menyiapkan basis surat suara. "Rumitnya adalah surat suara harus dipilah-pilah. Hal itu dilakukan agar surat suara tidak menyisakan banyak," ujarnya.
KPU mengatakan sejauh ini, ada empat tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan di Lapas Purwokerto, sedangkan di Rutan Banyumas ada satu TPS. Sedangkan untuk TPS di RS misalnya belum ada formulanya, karena TPS dibentuk berbasis DPT.
Pada bagian lain, Unggul mengatakan kalau KPU menggandeng pihak lain untuk melindungi hak pemilih. "Oleh karena itu, kami minta seluruh pemangku kebijakan ikut serta mencermati data pemilih hasil perbaikan maupun DPT hasil penyempurnaan masih terus berjalan. Hal ini dilakukan untuk menekan rendahnya partisipasi pemilih," tambahnya. (A-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved