Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PULUHAN tersangka dalam kasus narkoba digulung Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, sebanyak 2,5 kilogram ganja, 257,7 gram sabu, dan 3.022 butir pil terlarangbarang bukti berhasil disita dari tangan para tersangka.
Pemantauan Media Indonesia di Semarang, Kamis (20/9), puluhan tersangka dalam kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) dengan menganakan baju tahanan warna merah digelandang petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang dari ruang tahanan untuk diperlihatkan kepada wartawan.
Para tersangka terlihat tertunduk dijejerkan di belakang meja yang penuh dengan barang bukti narkoba hasil sitaan saat dilakukan penangkapan para pelaku pengedar dan pemakai di Kota Semarang.
"Bersama barang bukti 2,5 kilogram ganja, 257,7 gram sabu, dan 3.022 butir pil terlarang ini kita tangkap 39 tersangka," kata Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Semarang Akun Komisaris Besar Sidik Hanafi.
Selain barang bukti narkoba, lanjut Sidik Hanafi, dalam Operasi Antik Candi 2018 petugas juga berhasil menyita barang bukti pendukung seperti pipet, bong, timbangan, hingga kendaraan yang jumlahnya belasan hingga puluhan buah.
Penangkapan terhadap para tersangka, ujarnya, dilakukan di berbagai lokasi yakni beberapa objek vital mulai dari tempat hiburan malam, terminal,hingga pelabuhan. Secara keseluruhan, polisi menangani 36 kasus terdiri dari 28 kasus narkoba (31 tersangka) dan 8 obat berbahaya (8 tersangka). (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved