Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) memetakan kerusakan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Pemetaan itu dilakukan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana gempa bumi.
Pemeriksaan kerusakan secara detail dilakukan petugas gabungan dari Surabaya, Lombok dan melibatkan sejumlah personel dari Unit Pembangkitan Cirata, Jawa Barat.
"Melibatkan petugas UP Cirata karena mereka yang mempunyai peralatan pengujian sipil," tegas Ketua Tim Implementasi Manajemen Aset PJB Suryadi kepada Media Indonesia, Sabtu (1/9).
Ia menjelaskan PLTMH Santong memiliki kapasitas sebesar 1 MW dan PLTS Gili Trawangan sebesar 600 kilowatt peak (kwp). Listrik yang dihasilkan dari energi alternatif di kawasan perbukitan Lombok Utara tersebut dikelola PT PLN (Persero) NTB.
Kondisi terkini pembangkitan belum bisa dioperasionalkan sejak pascagempa bumi di Lombok sejak Juli-Agustus 2018. Gempa mengakibatkan perbukitan menjadi longsor dan infrastruktur saluran air mengalami kerusakan.
"Saluran untuk mengalirkan air ke PLTMH tertutup longsor, tanahnya ambles dan retak. Demikian juga dengan bangunan PLTMH sebagian tertimbun tanah," katanya.
Di tempat itu, tim gabungan PJB memeriksa secara teliti semua kerusakan menggunakan drone. Mereka juga harus berhati-hati karena perbukitan di kawasan setempat masih rawan longsor, apalagi gempa susulan 5,1 skala richter pada, Jumat (31/8), terpaksa menghentikan aktivitas tim gabungan.
Gempa di laut berjarak 23 kilometer barat laut Mataram, NTB, itu pada kedalaman 10 km.
"Kami berada sekitar 3 kilometer dari pusat gempa. Getarannya terasa sangat kuat sehingga kami menghentikan aktivitas dan harus segera kembali ke Mataram," tegasnya.
Ia mengungkapkan hasil pengecekan kerusakan itu segera diolah dan dianalisis. Hasilnya bisa digunakan sebagai dasar bagi pengambil kebijakan untuk melakukan perbaikan menyeluruh. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved