Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PEMERINTAH telah mencairkan anggaran sedikitnya Rp1,9 triliun untuk merehabilitasi dan merekonstruksi daerah yang terkena dampak bencana gempa bumi di Lombok dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Dari sisi anggaran, yang saya laporkan ke Bapak Wakil Presiden bahwa sampai hari ini pencairan yang dilakukan khusus untuk menangani bencana di NTB: Lombok dan Sumbawa, telah mencapai Rp1,9 triliun," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti rapat koordinasi penanganan gempa NTB di Kantor Wapres Jakarta, Senin (27/8).
Anggaran tersebut diperoleh dari pos dana yang dimiliki Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan realokasi dari kementerian dan lembaga Pemerintah non-kementerian (K/L). Anggaran tersebut telah diberikan Pemerintah melalui Kementerian Sosial senilai Rp1,25 triliun, Kementerian Kesehatan Rp7,8 miliar, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp176,2 miliar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp230 miliar, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rp1,5 miliar.
"Yang berasal dari BNPB ada hampir sekitar Rp307 miliar, termasuk pemberian kepada 5 ribu unit rumah rusak. Mungkin akan direvisi caranya untuk menangani sekitar 70 ribu (rumah)," ujar Sri Mulyani.
Bantuan dari Pemerintah melalui Kemensos diberikan untuk pemberian santunan, paket sembako, dapur umum, bahan pangan, sandang dan tenda. Dari Kementerian Kesehatan untuk pemberian obat-obatan, logistik gizi dan tenda pos kesehatan.
Kemudian dari Kementerian PUPR digunakan untuk penyediaan mobil tangki air, mobil sanitasi, truk bak terbuka, toilet kabin dan genset.
Anggaran bantuan dari Kemendikbud digunakan untuk pembangunan tenda darurat belajar dan peralatan sekolah; serta dari Kementerian ESDM dipakai untuk pembuatan dan pemeliharaan sumur tanggap darurat.
"Dan kita sekarang sedang memproses permintaan dari BNPB sebesar hampir total semua Rp6 triliun, namun tadi keseluruhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang dimintakan sedang kita teliti," tambah Menkeu. (Ant/OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved