Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
BENTUK kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir dan laut, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaksanakan kegiatan bersih-bersih pantai atau Coastal Clean Up (CCU) di Pulau Belitung, Senin (13/8).
Direktur Jenderal PPKL KLHK, MR Karliansyah, mengatakan berdasarkan survei di 18 kabupaten/Kota pada 2017 lalu, di ketahui estimasi total sampah laut sekitar 1,2 juta ton dengan rerata timbulan sampah laut sebanyak 106.385 gram/m2.
"Tahun 2017, kita melakukan perhitungan dan analisis sampah pesisir di 18 Kabupaten/Kota, alhasil sampah laut di dominasi oleh sampah plastik 31,44%, disusul kayu 29,75%, sisanya kaca, keramik, karet, kain, busa, plastik, logam, kerta, kardus, serta bahan bahan lainya." kata Dirjen PPKL saat menghadiri kegiatan CCU di Belitung.
Karliansyah menyebutkan pencemaran pesisir dan laut telah menimbulkan berbagai persoalan yang komplek dan mengancam keanekaragaman kehidupan laut dan kehidupan sosial masyarakat. Sampah plastik di laut menurutnya berdampak terhadap berbagai spesies dan akhirnya berimbas terhadap kesehatan manusia. "Ikan kena dampaknya, kita makan ikan pun akan berdampak bagi kesehatan," ujarnya.
Sumber pencemaran itu, 20% dari sektor pelayaran dan perikanan. Ada pun 80% berasal dari daratan. "Untuk sampah laut dari daratan ini, bersumber dari sungai yang bermuara ke laut, dengan tingkat populasi mencapai 70%," ungkap Karliansyah.
Untuk menyelamatkan pencemaran pesisir dan laut, pihaknya pun sejak tahun 2015 sudah menggelolarakan CCU. Pembersihan pantai yakni gerakan aksi bersih-bersih pantai dan laut yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha yang peduli terhadap kelestarian lingkungan pesisir dan laut serta memberikan kesempatan bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk dapat berpartisipasi.
Kegiatan CCU di Pulau Belitung di hadiri sejumlah pelajar, masyarakat undangan, dan juga Bupati Belitung Sahani Saleh. (A-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved