Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
GUBERNUR Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, melantik Asisten I Bidang Pemerintahan Kalsel, Siswansyah, menjadi Penjabat Bupati Tanah Laut.
Pelantikan berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Selasa (7/8). Dilantiknya, Siswansyah mengingat telah berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, Bambang Alamsyah - Sukamta pada 24 Juli 2018 lalu.
Usai pelantikan, Penjabat Bupati Tanah Laut, Siswansyah mengatakan, dirinya akan mengisi kekosongan jabatan sekitar dua bulan ke depan, sekaligus menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sukamta - Abdirahman pada September 2018 mendatang.
Sebagai penjabat bupati dirinya akan melakukan konsolidasi bersama SOPD di lingkungan Pemkab Tala, agar dapat menyelesaikan tugas pemerintahan secara administrasi.
"Saya baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai penjabat bupati Tanah Laut pada Senin (6/8) sore kemarin," jelasnya.
Sementara, Sahbirin Noor mengatakan alasan dipilihnya Siswansyah, selain alasan ASN senior, juga karena latar belakangnya di bidang pemerintahan yang sudah sangat berpengalaman.
"Saya berpesan agar pejabat bersangkutan melaksanakan tugas dan kewajiban, sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," harapnya.
Pada kesempatan itu juga, Sahbirin Noor memberikan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada 751 ASN di lingkungan Pemprov Kalsel. Penerima Satya Lencana Karya Satya itu, dari berusia 30 tahun sebanyak 270 orang usia 20 tahun sebanyak 206 dan usia 10 sebanyak 266 orang. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved