Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Struktur Tahan Gempa Menjadi Keharusan

Dhika Kusuma Winata
07/8/2018 08:00
Struktur Tahan Gempa Menjadi Keharusan
TINGGALKAN KAWASAN WISATA: Wisatawan asing melintas di depan rumah yang roboh akibat gempa di Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, kemarin. Para wisatawan yang berkunjung ke Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno pascagempa bers(ANTARA/AHMAD SUBAIDI)

PROSES pemulihan pasca-gempa di Lombok perlu mengedepankan aspek ketangguhan bencana. Bangunan-bangunan yang ambruk harus mengindahkan struktur yang tahan gempa.

"Ke depan, pemerintah daerah harus membuat regulasi agar masyarakat di wilayah rawan gempa minimal memiliki rumah atau bangunan tahan gempa. Ada aturan mengikat sehingga membangun rumah tidak bebas begitu saja," kata juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho di Kantor BNPB, Jakarta, kemarin.

Dia menuturkan pengarusutamaan bangunan tahan gempa masih minim. Karena itu, masyarakat perlu terus disosialisasikan dan didampingi mengenai cara membangun rumah tahan gempa.

"Bangunan tahan gempa sudah banyak modelnya. Metodenya juga ada. Tetapi ketika hanya di-serahkan ke masyarakat, mereka tidak punya anggaran dan pengetahuan," ujarnya.

Karena itu, lanjut Sutopo, dalam proses rekonstruksi bangunan terdampak gempa di Lombok, pemerintah pusat mengalokasikan dana Rp34 miliar. Masyarakat yang rumahnya terdampak rusak berat akan didampingi TNI untuk membangun rumah dengan struktur tahan gempa.

"BNPB memberikan pelatihan kepada TNI untuk membantu merekonstruksi rumah atau bangunan terdampak. Nantinya ada penguatan pada kolom-kolom bangunan. Rekonstruksi itu sudah mau berjalan pascagempa 29 Juli lalu, tapi kondisinya akibat gempa sekarang menjadi lebih parah," imbuhnya.

Ke depan, dia berharap masyarakat di wilayah rawan gempa juga bisa terus meningkatkan ke-tangguhan dalam mengantisipasi bencana.

Pakar geologi Universitas Gadjah Mada, Wahyu Wilopo, kemarin, mengatakan upaya pendekatan penataan ruang seharusnya di-tingkatkan terhadap penekanan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan rawan gempa. Pasalnya, mitigasi bencana itu ada pada regulasi yang dikeluarkan pemerintah.

"Salah satu upaya yang diambil melalui pendekatan penataan ruang yang berbasis mitigasi bencana sebagai upaya keselamatan dan kenyamanan kehidupan masyarakat bisa terjaga."

Rawan

Dalam kaitan itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan wilayah Lombok, khususnya bagian timur dan utara, masuk kawasan rawan terjadi gempa dengan potensi guncangan mencapai 7-8 skala Modified Mercalli Intensity.

"Dari hasil peta kawasan bencana yang kami terbitkan itu, Lombok dan sekitarnya terutama utara ren-tan bencana gempa bumi kategori menengah," ujar Kepala PVMBG Bandung, Kasbani, kemarin.

Gempa yang terjadi di Lombok, kata dia, disebabkan patahan aktif Flores back arc di lereng utara Gunung Rinjani dengan titik pusat berada di daratan. Akibat gempa Minggu (5/8), hingga kemarin dilaporkan 98 orang meninggal dan ratusan bangunan rusak.

Berdasarkan peta geologi, dataran Pulau Lombok tersusun oleh endapan kuarter berupa dominan batuan rombakan gunung api muda yang telah mengalami pelapukan.

Batuan rombakan gunung api muda yang telah mengalami pelapukan pada umumnya bersifat urai, lepas, dan belum kompak. Hal itu memperkuat guncangan sehingga rawan terhadap gempa. Salah satu daerah yang masuk zona rawan ialah Kecamatan Sembalun. Meski begitu, Kepala PVMBG tetap mengimbau masyarakat untuk tenang. (FD/Ant/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya