Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Kota Padang Tetap Laksanakan Imunisasi MR

Yose Hendra
05/8/2018 17:50
Kota Padang Tetap Laksanakan Imunisasi MR
(dok. MI)

PEMERINTAH Kota Padang tetap melaksanakan imunisasi MR (measles- rubella) di tengah gonjang-ganjing isu dan berita soal kehalalan imunisasi  tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani mengatakan dari sisi  kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Padang berkewajiban untuk melindungi  anak-anak dan masyarakat dari bahaya penyakit campak (measles) dan  rubella.

"Untuk itu, Kota Padang tetap menjalankan kampanye MR pada bulan Agustus  ini dan September mendatang," tegas Ferimulyani, di Padang, Sumatra Barat, Minggu (5/8).

Dijelaskannya, sebagaimana kasus di Kota Padang, setiap anak yang menderita campak yang diambil sampel darahnya dan diperiksa di
laboratorium, hasilnya positif. Dan jumlah kejadian cenderung meningkat setiap tahunnya.

Sementara itu, obatnya belum ditemukan. Satu-satunya cara memberikan perlindungan dari bahaya campak dan rubella adalah melalui imunisasi. "Hal ini perlu menjadi pemahaman kita bersama, agar masyarakat Kota  Padang terlindungi dari bahaya Campak dan Rubela," ujar Ferimulyani.

Dikatakannya, sebagaimana diketahui, ibu hamil yang terinfeksi campak  dapat menyebabkan keguguran, melahirkan anak yang cacat buta, tuli,  gangguan pada jantung dan persyarafan, yang dikenal dengan CRS (congenital rubella sindroma).

Menurut data WHO yang dipublikasi pada 2015, Indonesia termasuk 10 negara dengan kasus campak terbesar di dunia. Data Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus terduga campak dan rubella dalam lima tahun  terakhir, sejak 2014 sampai dengan Juli 2018 sebanyak 57.056 kasus. Sebanyak 8.964 positif campak dan 5.737 positif rubella.

"Mari lindungi anak kita dari bahaya campak dan rubella melalui  imunisasi. Pemberian imunisasi MR sama dengan pemberian imunisasi  lainnya. Dan juga, vaksi MR telah digunakan di negara-negara muslim  lainnya," pungkas Ferimulyani. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya