Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Bea Cukai Bekuk Pengusaha Rokok Ilegal

Bagus Suryo
03/8/2018 22:00
Bea Cukai Bekuk Pengusaha Rokok Ilegal
(ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)

DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai membekuk pengusaha sekaligus menyegel pabrik yang memproduksi rokok ilegal di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Hal itu dilakukan setelah petugas Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II melakukan upaya pengawasan dan penindakan di daerah Gondanglegi, Kabupaten Malang.

"Petugas mendapati pabrik yang menyalahgunakan izin kegiatan produksi rokok," tegas Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi kepada wartawan di Malang, Jumat (3/8).

Ia mengungkapkan pabrik rokok Megah Arta Jaya di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, merupakan pabrik yang mengantongi nomor pokok pengusaha barang kena cukai sigaret keretek tangan (SKT). Namun, petugas mendapati pengusaha di pabrik itu memproduksi rokok sigaret keretek mesin (SKM) menggunakan mesin ilegal.

Semula petugas melakukan kegiatan preventif dengan menyegel mesin di pabrik karena tidak memiliki izin produksi SKM.

"Tapi pengusaha tetap bandel, secara sembunyi-sembunyi terus memproduksi rokok sigaret keretek mesin pada malam hari," tuturnya.

Padahal izinnya SKT sehingga mesin seharga Rp1 miliar beserta jutaan batang rokok akhirnya disita, dan petugas memproses hukum pelaku, ZA,40.

Modus pelaku tidak memberitahukan barang kena cukai yang selesai dibuat, tapi tetap mengeluarkan barang kena cukai itu dari pabrik tanpa diberitahukan ke petugas bea cukai dan tidak ada dokumen cukai.

Karenanya pelaku melanggar ketentuan cukai pasal 16 jo. 52 jo.56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Petugas pun akhirnya memproses hukum pelaku sejak 24 Mei 2018 lalu, memeriksa saksi-saksi, menyegel pabrik, dan menyita barang bukti senilai Rp946,850 juta berpotensi merugikan negara Rp210 juta.(A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya