Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
UNIT Pelaksana Teknis Pendapatan (UPT) Wilayah Makassar I Selatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menggelar penertiban kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Boulevard Makassar, Selasa (31/7).
Pada penertiban tersebut petugas menjaring 157 unit kendaraan yang belum membayar pajak yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 43 unit dan roda empat sebanyak 114 unit.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan, Harmin menjelaskan, dari 157 kendaraan yang terjaring sebanyak 33 kendaraan yang memilih membayar pajak di tempat senilai Rp66 juta lebih.
"Penertiban ini dilakukan untuk mengingatkan pengguna kendaraan agar membayar pajak kendaraan tepat waktu. Biasanya mereka sibuk sehingga kami mengingatkan mereka melalui penertiban ini," kata Harmin.
Penertiban ini didukung oleh Satlantas Polrestabes Makassar, Jasa Raharja Makassar, dan seluruh staf Samsat Makassar I Selatan.
"Jadi tadi ada juga beberapa yang ditilang, karena mereka pakai plat gantung atau palsu. Platnya Jakarta diganti jadi plat sini, sebaliknya juga ada," jelas Harmin.
Untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah, Samsat Makassar I tidak hanya menggelar penertiban kendaraan namun juga melakukan sejumlah inovasi dalam pengumpulan pajak daerah, antara lain dengan membuat Samsat Care yang mendatangi pelanggan di rumah atau di kantor.
Ivovasi lainnya yakni bekerja sama dengan Bank Sulselbar untuk menghadirkan mesin EDC yang memungkinkan pelanggan samsat membayar pajak nontunai melalui kartu kredit atau kartu debit. Samsat juga menghadirkan pembayaran nontunai melalui ATM Bank Sulselbar.
"Saya harap tidak ada lagi kesulitan yang dihadapi pelanggan samsat karena banyaknya inovasi dalam membayar pajak yang dilakukan Bapenda Sulsel," pungkas Harmin. (A-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved