Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PT PLN (Persero) area Surakarta menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR) untuk menanggulangi penyakit katarak di Kabupaten Sragen dan Karanganyar, Jawa Tengah.
CSR sebesar Rp25 juta itu diserahkan Manajer PLN area Surakarta, Mundhakir melalui Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Selasa (24/7).
"Bantuan dana hibah ini untuk penyuluhan dan screening mata bagi masyarakat yang tergabung dalam Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) di seluruh kecamatan di Sragen dan beberapa kecamatan di Karanganyar," jelas Mundhakir.
PT PLN area Surakarta menggandeng UMS agar kegiatan tersebut berlangsung efektif dan tepat sasaran. Hal itu mengingat UMS memang memiliki kemampuan dan sumber daya yang memadai untuk menjalankan dua kegiatan tersebut.
Mundhakir memaparkan, CSR merupakan program wajib BUMN dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan sekitar. PLN sebagai salah satu BUMN turut aktif dalam pelaksanaan program itu sesuai dengan kebutuhan di setiap area.
PT PLN area Surakarta sepanjang 2018 telah menyalurkan dana CSR sebesar Rp130 juta. Dana itu digunakan untuk pembangunan talud di Mojolaban Sukoharjo, pembuatan fasilitas untuk Musala Al Firdaus Solo, bantuan tangki air bersih di tiga lokasi di Wonogiri, dan terakhir untuk menanggulangi penyakit katarak di Sragen dan Karanganyar. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved