SETELAH terbongkarnya kasus pengendalian narkoba oleh Freddy Budiman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng bakal mengevaluasi keberadaan warung telekomunikasi (wartel) di dalam LP. Sebab, pengendalian narkoba di luar LP Nusakambangan oleh Freddy ternyata melalui wartel.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Iwan Pramono mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap keberadaan wartel yang berada di LP Nusakambangan.
"Sebetulnya keberadaan wartel untuk dimanfaatkan warga binaan berkomunikasi dengan keluarga. Namun ternyata disalahgunakan. Karena itu, kami bakal melakukan evaluasi," kata Iwan saat dihubungi dari Cilacap, hari ini.
Dikatakan oleh Iwan, meski ada evaluasi namun pihaknya telah menunggu petunjuk dari Ditjen Kemenkumham Jakarta. "Tentu saja, nantinya akan menunggu dari Ditjen Kemenkumham, apakah nantinya wartel bakal dicabut semuanya atau mau bagaimana. Kalau jammer untuk mengacak sinyal telepon masih ada juga. Semuanya nanti tergantung dari Ditjen Kemenkumham untuk mengeluarkan kebijakan," ungkapnya.
Selain itu, Kemenkumham Jateng sudah mulai meningkatkan pengamanan dan pengawasan intensif setelah terbongkarnya kasus Freddy Budiman. "Kami menyerahkan sepenuhnya pembongkaran kasus tersebut oleh kepolisian. Tetapi di dalam Pulau Nusakambangan, kami mengawasi secara intensif terutama agar telepon seluler tidak masuk ke LP Nusakambangan," tegas Iwan.
Pada bagian lain, Iwan juga menyatakan bahwa pihaknya telah siap untuk pengamanan menjelang eksekusi. "Pengamanan di Pulau Nusakambangan memang melibatkan personel TNI dan Polri atas dukungan dari Kementrian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Setiap hari ada kewaspadaan di Pulau Nusakambangan," tandasnya. (Q-1)