CALON advokat dari Ruteng, Nusa Tenggara Timur, kini bisa berhati lega. Pasalnya, Perhimpunan Advokat Indonesia di bawah Ketua Umum Fauzi Yusuf Hasibuan telah melaksanakan ujian advokat di wikayah itu.
Ketua Dewan Pembina Peradi, Otto Hasibuan, mengatakan sebanyak 28 calon advokat bersaing untuk lulus ujian di Kota Ruteng, NTT.
"Perluasan jangkauan ini untuk mempermudah calon advokat ikut ujian. Meski demikian tidak ada perlakuan khusu terhadap mereka," tegas Otto.
Ujian Peradi kali ini diikuti sebanyak 5.397 calon advokat termasuk Kabarhakam Mabes Polri dan 43 perwira. Otto menambahkan, kepersertaan perwira Polri ini menunjukkan betapa pentingnya ujian advokat di Indonesia.
"Ini merupakan wujud pengakuan kepada Peradi bahwa ujian profesi sangatlah penting. Mereka tidak mendapatkan perlakuan khusus. Selain peserta dari kepolisian, ujian kali ini juga diikuti dari instansi pemerintah lainnya yaitu Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," tambah Otto.
Ujian ini digelar serentak di 34 kota yang tersebar di seluruh Indonesia dari Medan (Sumatra Utara) hingga Jayapura (Papua) pada Sabtu (14/7).
"Untuk wilayah Jakarta, hari ini kami menguji 2.040 calon advokat yang bertempat di Universitas Tarumanegara," kata Otto.
Ia mengatakan, ujian profesi untuk memenuhi persyaratan menjadi advokat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Sebelum mengikuti ujian profesi, calon advokat diwajibkan mengikuti pendidikan provesi advokat selama tiga bulan.
"Ujian ini sebagai syarat untuk terjun secara professional dan digunakan sebagai standar penilaian kapasitas seorang advokat saat terjun ke lapangan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat, Hermansyah Dulaimi, mengatakan, dalam ujian hari ini terdapat satu pelanggaran terjadi di Bandung berupa peserta yang mencontek.
"Pelanggaran di Bandung kita proses namun secara keseluruhan berjalan lancar. Tindakan tegas ini akan menjadi contoh di daerah lain," tegas Hermansyah.
Untuk daerah uang terpencil, lanjut dia, merupakan tantangan tersendiri. Namun demikian, Peradi memastikan pengawasan yang sama dengan daerah lainnya.
"Tentu mereka harus menempuh hal yang sama dengan peserta dari kota lainnya. Pasalnya, mereka jika lulus nanti tidak hanya berperkara di Ruteng saja melainkan di seluruh Indonesia," tegasnya.
Hermansyah menambahkan hasil ujian akan diumumkan 6 minggu ke depan. Pihaknya memastikan tidak ada titip menitip atau kecurangan apapun yang mungkin terjadi dalam tes ini. (RO/OL-1)