PEMPROV Bali tahun ini menganggarkan dana Rp10 miliar untuk subsidi pupuk organik yang ditujukan untuk petani. Besarnya anggaran ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan Bali sebagai Pulau Organik.
Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Provinsi Bali Wayan Sunarta mengatakan dana subsidi Rp10 miliar ini untuk pengadaan 12.500 ton pupuk organik bagi petani.
"Tahun ini ada subsidi pupuk organik sebesar Rp10 miliar," ujar Wayan Sunarta, Jumat (17/4). Dengan subsidi yang besar ini menjadikan pembelian pupuk organik oleh petani relatif sangat rendah yakni hanya Rp150 per kg.
Selain subsidi dari Pemprov Bali, pengadaan pupuk organik murah di Bali juga dilakukan pemerintah pusat yakni sebanyak 25 ribu ton.
Selain pupuk organik, pemerintah pusat juga membantu pupuk bersubsidi jenis lainnya. Yakni pupuk urea bersubsidi dari pemerintah pusat sebesar 45 ribu ton. Angka ini naik 8 ribu ton dibandingkan tahun lalu yang jumlahnya 37 ribu ton.
Selain jenis urea, Bali juga menerima beberapa jenis pupuk bersubsidi lainnya yakni SP sebanyak 2.500 ton, ZA 8.500 ton, NPK 23.300 ton.
Dalam pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut, kata Sunarta, menerapkan alur dari produsen terus ke distributor hingga ke pengecer.
"Kita terus pantau kelancaran distribusi pupuk bersubsidi hingga sampai ke pengecer," ujarnya. (Q-1)