Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Polres Kota Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan penyidikan terhadap musibah puluhan kapal yang terjadi di Pelabuhan Benoa Bali terus dilakukan.
Sampai saat ini sudah ada 14 saksi diperiksa terutama para ABK Kapal Cilacap Jaya Karya milik perusahan AKFI yang menjadi sumber atau asal muasal api.
"Kami sudah memeriksa 14 saksi, terutama para ABK (anak buah kapal) Kapal Cilacap Jaya Karya yang menjadi sumber api. Selain itu, tim forensik juga sudah diturunkan untuk mengetahui sumber api dan penyebab kebakaran. Bila ternyata ditemukan unsur kesengajaan, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya di Denpasar, Bali, Selasa (10/7).
Menurut Kapolresta, data sementara yang dikumpulkan dari saksi menyebutkan, ada yang mengatakan mesin dinyalakan untuk menyalakan lampu. Ada pula saksi yang mengungkapkan mesin dibutuhkan untuk menanak nasi dan berbagai persiapan lainnya karena kapal tersebut akan segera melaut. Namun, nahas terjadi korsleting.
Petugas akan mencocokkan keterangan saksi yang berbeda-beda tersebut dengan hasil pemeriksaan forensik untuk melengkapi data-data yang ada. Bila ternyata ditemukan adanya unsur kesengajaan maka akan diproses sesuai mekanisme hukum yang ada.
Setelah dilakukan pendataan total kapal yang terbakar ada sebanyak 45 kapal berukuran besar dan kecil dari pemilik yang berbeda-beda. Bila dirinci lagi, sebanyak 32 kapal merupakan milik Bandar Nelayan sebanyak 32 kapal, kapal milik PT Inti Mas 7 kapal, dan kapal milik PT PT AKTI/TKF sebanyak 6 unit berukuran besar.
"Sumber api berasal dari Kapal Cilacap Jaya Karya, kemudian api menjalar ke kapal lainnya yang bersandar dengan posisi yang sangat berdekatan," ujar Hadi.
Di Pelabuhan Benoa Bali terutama di pelabuhan barat, terdapat lebih dari 600 kapal ikan yang tidak bisa melaut. Sebagian besar menunggu izin operasi.
"Mereka tidak beroperasi karena tunggu izin dari pusat. Kita sudah cek semua. Proses izinnya lama. Akibatnya, kapal bersandar dengan jarak yang sangat sempit," tutur Hadi.
Baca juga : Kapal Yang Terbakar di Benoa Didominasi Kapal Pasif
Dengan jarak sandar yang sempit, lanjut Hadi, ketika terjadi kebakaran, api cepat merembet. Kapal yang menjadi korban pun banyak.
Menurut Hadi, kejadian semacam itu sudah tiga kali terjadi. Pihaknya pun meminta agar pemerintah pusat segera menertibkan kapal tidak berizin di Benoa.
"Para ABK mengakui ada kapal yang tidak berizin, ada yang sedang berproses dan sebagainya," ujarnya.
Ia berharap kasus ini jangan sampai terjadi lagi karena akan sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat terutama di Pelabuhan Benoa. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved