Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Limbah Hitam Cemari Pesisir Pantai Sungailiat Bangka

Rendy Ferdiansyah
09/7/2018 19:10
Limbah Hitam Cemari Pesisir Pantai Sungailiat Bangka
(MI/Rendy Ferdiansyah)

LIMBAH hitam sejenis oli dan ter aspal ditemukan masyarakat mencemari hampir seluruh pesisir pantai di Sungailiat, Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Temuan itu kemudian diadukan ke Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

"Usai menerima laporan dari masyarakat, terkait adanya limbah hitam mencemari pesisir Pantai Tongaci hingga Teluk Pikat Sungailiat Bangka, kami langsung melakukan pengecekan ke lapangan," kata Direktur Walhi Babel, Ratno Budi, Senin (9/7)

Menurut pria yang akrab disapa Uday itu, limbah hitam tersebut berdasarkan pengakuan warga diketahui bersumber dari aktivitas beberapa kapal, seperti kapal isap dan kapal keruk timah laut. "Ini baru dugaan pengakuan masyarakat," ujarnya.

Atas temuan itu, Walhi akan mencoba menindaklanjuti apakah benar memang temuan-temuan itu berasal dari kapal-kapal pertambangan yang berada di perairan Matras.

Ratno juga berharap Dinas Lingkungan Hidup Babel lebih berperan termasuk, Inspektorat Pertambangan yang memiliki wewenang dalam pengawasan atas aktivitas pertambangan di perairan Bangka.

"Kalau masuk tindak pidana lingkungan dan misalnya ditemukan pelaku yang melakukan pencemaran maka harus ditindak. Ada dua tindakan, perdata berupa ganti kerugian dan pidana lingkungan sesuai Undang Undang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup nomor 32 tahun 2009," papar Ratno.

Ratno mengatakan dengan temuan zat pencemar jelas telah terjadi pelanggaran perlindungan lingkungan hidup. Warga pun bisa melaporkan ke pihak yang berwajib dan meminta penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) terkait menginvestigasi

Untuk mendapatkan kepastian terkait tumpahan limbah yang mencemari itu, lanjut Ratno, memang harus melalui uji lab. Walhi Babel telah mendapatkan laporan temuan serupa sebanyak dua kali. Sebelumnya, pencemaran terlihat di Pantai Matras.

"Namun tidak mendapat tindakan yang jelas, penanganannya putus di tengah jalan. Harapan kita kejadian yang kedua kalinya ini dieksekusi. Harus ada upaya penegakan  hukum terhadap pihak-pihak yang harus bertanggungjawab dan masyarakat harus mendapatkan kompensasi.," papar Ratno.

Ia mengingatkan, pantai-pantai yang tercemar itu merupakan dermaga tempat nelayan menambatkan perahu sekaligus tempat mencari penghidupan. Jika tidak ada tindakan tegas, pencematan akan terus berulang.

Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan mengaku belum mendapatkan laporan terkait adanya pencemaran pesisir Pantai Sungailiat oleh limbah hitam.

"Saya belum tahu itu, belum mendapatkan laporan, dan akan segera saya cek kebenaranya," kata Erzaldi seusai silaturahmi dengan warga penyandang catat dan lansia di Rumah Dinas Gubernur Babel, Pangkalpinang, Senin (9/7).

Jika memang itu benar, ia berjanji akan memerintahkan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan. (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya