Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

KPU Putuskan Dua TPS di NTT Pemungutan Suara Ulang

Palce Amalo
06/7/2018 21:10
KPU Putuskan Dua TPS di NTT Pemungutan Suara Ulang
(MI/PALCE AMALO)

KETUA Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur, Maryanti Adoe, mengatakan, pleno rekapitulasi suara di KPU Sumba Barat Daya rampung Jumat (6/7).

Namun, pleno tersebut tidak menyertakan hasil pemunggutan suara di dua tempat pemungutan suara (TPS) 01 dan 02 Desa Kalembu Weri, Kecamatan Wewewa Barat, yang mencapai lebih dari 700 pemilih.

Hal itu disebabkan pada pemungutan suara 27 Juni 2018, saksi dan anggota KPPS melakukan pencoblosan terhadap seluruh surat suara, meliputi surat suara pemilihan gubernur dan bupati.

Selanjutnya, panitia pengawas pemilihan Sumba Barat Daya merekomendasikan coblos ulang atau pemunggutan suara ulang (PSU) paling lambat 30 Juni 2018, tetapi warga menolak.

Terkait itu, KPU NTT meminta saran kepada KPU Pusat yakni tetap menggelar PSU atau perolehan suara di dua TPS itu dinyatakan kosong.

"Tetap dilakukan PSU," kata Maryanti Adoe.

Menurut Maryanti, KPU Sumba Barat Daya diminta berkoodinasi dengan panitia pengawas dan aparat keamanan untuk menentukan hari pemungutan suara.

Sementara hingga Jumat malam, pleno rekapitulasi suara sudah rampung di 21 dari 22 kabupaten dan kota di NTT, kecuali KPU Timor Tengah Selatan.

"Saat ini pleno rekapitulasi suara di KPU Timor Tengah Selatan masih berlangsung," kata dia. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya