Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Panwaslu Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Purwakarta

Reza Sunarya
03/7/2018 18:35
Panwaslu Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Purwakarta
(Ilustrasi)

PANITIA Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, masih memproses sejumlah laporan dugaan pelanggaran Pilkada Purwakarta yang disampaikan oleh paslon nomor urut 3 Zaenal-Luffti.

"Masih dalam proses penanganan. Beberapa penanganan dikoordinasikan dengan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) khususnya berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran yang berkategori pelanggaran pidana pemilu," Kata Ketua Panwaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, di Purwakarta, Selasa (3/7).

Menurut Binos, Panwaslu bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ada prosedur-prosedur yang harus dilakukan dalam penanganan laporan dugaan pelanggaran.

"Ada sekitar sembilan laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan paslon nomor 3. Semuanya tengah diproses, kita tidak bekerja sendiri," ungkapnya.

Ditegaskan Binos, perlu dipahami di sini ada unsur kepolisian dan kejaksaan di Gakkumdu dalam penanganan laporan pada dugaan pidana Pemilu.

Sementara menjelang rapat pleno rekapitulasi suara di KPU Purwakarta yang akan digelar Rabu (4/7) besok, pengamanan Kantor KPU mendapat penjagaan ketat dari aparat Kepolisian dan TNI.  Polres Purwakarta menambah personel untuk mensterilkan Kantor KPU Purwakarta. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya