Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Ratusan Hektare Lahan Migrasi Komodo Hangus

John Lewar
02/7/2018 14:15
Ratusan Hektare Lahan Migrasi Komodo Hangus
(MI/John Lewar)

BELUM sebulan berselang hutan di Pulau Komodo dilalap api, kini zona penyangga di wilayah Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, NTT ludes terbakar.

Ratusan hektare lahan wisata alam milik Balai Konservasi Sumber Daya
Alam(BKSDA) Kementerian Lingkungan Hidup, di Wae Wuul ludes dimakan api. Lokasi tepatnya berada di Dusun Menjaga, Desa Macan Tanggar, Kecamatan Komodo, arah selatan Pulau Rinca Taman Nasional Komodo.

Kebakaran lahan gambut sejak Sabtu (30/6) hingga Senin (2/7) itu menghanguskan lebih dari 300 hektare lahan gambut. Menurut penuturan Armin Sukarno, 47, penduduk Dusun Menjaga, api bermula dari bibir pantai di daratan Menjaga yang kemudian menjalar dengan cepat.

"Awal api itu muncul sejak Sabtu 30 Juni dari bibir pantai. Kemudian menjalar di semak-semak kering hingga ke puncak Gunung Golo Mori dan sangat luas," papar Armin.

Api diduga akibat ulah nelayan. Akan tetapi, hingga kini belum ada yang mengaku bertangung jawab.

Di lahan gambut tersebut, kata Armin, terdapat beragam hewan liar sperti kerbau, rusa, kuda, termasuk puluhan ekor komodo yang kerap
bermigrasi dari Pulau Rinca yang juga masuk kawasan Taman Nasional Komodo. Wae Wuul bersebelahan dengan Pulau Rinca dan hanya dibatasi laut dengan daratan Flores. Jarak tempunya hanya beberapa ratus meter.

"Kadang hewan-hewan bermigrasi berjarak 10 menit waktu tempuh. Selatnya agak dangkal memudahkan bermigrasi. Sayangnya lahan hunian Mereka abis dimakan api," tutur Armin.

Dijual
Armin menyebutkan meski ribuan hektare lahan tersebut milik BKSDA, warga di Dusun Menjaga telah menjual tanah lebih dari puluhan hektare ke tangan investor asal Jakarta maupun asing.

"Lihat di lokasi meski ada papan nama milik BKSDA, ada dipasang pilar milik warga, pertanda tanah itu telah di miliki orang," ucap Armin.

Sajudin, tokoh masyarakat Menjaga mengaku tanah tersebut dijual oleh warga berdasarkan kesepakatan warga dengan tokoh adat baik Tu'a Gol (pemangku adat tanah). Ada sebagian lagi dijual oleh para calo tanpa diketahui warga setempat.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi tentang penjualan lahan secara ilegal itu belum bisa didapatkan dari kepala BKSDA wilayah Manggarai Raya. (A-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya