Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PELAKSANAAN penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Provinsi Banten telah memasuki tahun kedua. Namun, panitia PPDB seperti tidak belajar dari tahun sebelumnya. Pada pelaksanaan PPDB 2018, ditemukan masalah yang sama, yakni server eror, bahkan lebih parah, berlangsung sampai berhari-hari. Akibatnya, panitia PPDB Banten memperpanjang waktu pendaftaran karena banyaknya keluhan dari masyarakat.
Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, terpaksa menyambangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk mengecek pelaksanaan PPDB. Wahidin dan Andika sangat kecewa dengan panitia PPDB karena tidak mampu mengatasi masalah server.
Server yang dipakai panitia PPDB Banten tidak mampu menampung jumlah kunjungan sehingga website yang dipakai untuk mendaftar secara online eror alias tidak bisa diakses.
“Saya kecewa dengan kinerja panitia PPDB. Seharusnya jauh-jauh hari sudah disiapkan, sehingga kalau ada masalah tehnis segera teratasi,” ujar Wahidin, kemarin.
Sementara itu, Ketua Panitia PPDB Provinsi Banten Joko Waluyo mengatakan, pihaknya akan memperpanjang masa waktu penerimaan PPDB 2018 selama tiga hari, dari yang semula akan ditutup pada Rabu (27/6), diperpanjang hingga Sabtu (30/6).
Karut-marut pelaksanaan PPDB membuat Komisi V DPRD Banten melakukan sidak ke ruang pengendali Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan). Terungkap bahwa permasalahan PPDB daring Banten ada pada aplikasi dan lemahnya koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Diskominfotiksan Banten.
Dari Yogyakarta dilaporkan, dinas pendidikan di sana menetapkan alamat kartu keluarga (KK) orangtua calon siswa menjadi basis alamat pendaftar dalam PPDB Kota Yogyakarta. Dari pengajuan pendaftaran yang sudah berlangsung hingga saat ini, banyak ditemukan perbedaan antara kartu keluarga (KK) anak dan orangtua.
Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menilai sistem zonasi mendekatkan siswa dengan lingkungan sekolah. Dengan sistem ini, siswa lebih terarah memilih sekolah lanjutan.(WB/AU/RF/YH/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved