Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Seluruh Surat Suara Dicoblos KPPS Sumba Barat Daya

Palce Amalo
28/6/2018 13:40
Seluruh Surat Suara Dicoblos KPPS Sumba Barat Daya
(Ilustrasi---ANTARA)

KOMISIONER Bawaslu Nusa Tenggara Timur, Yemris Fointuna, mengatakan sebanyak empat tempat pemunggutan suara (TPS) akan melakukan pencoblosan ulang, lantaran ditemukan pelanggaran saat pemunggutan suara pemilihan gubernur, Rabu(28/6) kemarin.

Sebagai rincian, keempat TPS itu tersebar, dua di Kabupaten Sumba Barat Daya, satu TPS di Kabupaten Belu, dan satu lagi di Kabupaten Alor. Sebenarnya, kata Yemris, masih ada satu TPS lagi yang bermasalah di Sumba Barat Daya tetapi belum ada rekomendasi pencoblosan ulang.

Pada Kabupaten Sumba Barat Daya, ditemukan anggota Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS) TPS 02 Desa Kalembu Weri, Kecamatan Wewewa Barat mencoblos seluruh surat suara. Adapun di TPS 2 Desa Redang Bolo, Kecamatan Wewewa Barat, sebagian besar surat suara dicoblos oleh saksi kemudian diserahkan kepada anggota KPPS untuk dimasukan ke dalam kotak suara.

"Pemilih secara aklamasi mendukung salah satu paslon, dan pencoblosan diwakili oleh salah satu pemilih. Pemilih lain tidak diberikan kesempatan untuk mencoblos," kata Yemris Fointuna di Kupang, Kamis(28/6).

Saat ini, temuan tersebut sedang dikaji, hasilnya berupa rekomendasi dan akan diserahkan kepada KPU. Jika terjadi unsur pidana,diserahkan kepada sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). "Sanksinya sedang diproses," kata Dia.

Dua TPS lain yang juga dilaporkan bermasalah dan harus melakukan coblos ulang yakni TPS 01 Desa Lamma, Kecamatan Pantar Barat, Kabupaten Alor, serta salah satu TPS 08, Kelurahan Tulamalae, Kabupaten Belu. Di TPS tersebut ada tiga pemilih asal Kabupaten Malaka mencoblos tanpa membawa formulir A5, namun dilayani petugas KPPS.

Kapolda NTT, Irjen Raja Erizman, mengatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi badan pengawas pemilu terkait dugaan pelanggaran tersebut. "Polisi baru melakukan tindakan setelah ada hasil klarifikasi dari Panwas," kata Raja Erizman kepada wartawan.(OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya