Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Didiskualifikasi KPU, Kubu Petahana Sinjai Tuding Lawan

Lina Herlina
26/6/2018 21:55
Didiskualifikasi KPU, Kubu Petahana Sinjai Tuding Lawan
(ist)

TIM dari Sabirin Yahya-Andi Mahyanto Masdar (SBY-AMM) mengaku sudah mendengar informasi bahwa pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mereka usung didiskualifikasi Komisi Pemilihan Umum Sinjai.

Meski demikian, Korwil Pemenganan SBY, Andi Hasrawati Syahrir, pihaknya masih menunggu keputusan resmi KPU.

"Jadi kami mengimbau semua, baik kandidat, semua tim pemenangan dan simpatisan untuk tetap tenang, jangan terpancing. Ini ujian menuju kemenangan," urainya.

Hasrawati juga menyebutkan, timnya tentu akan melakukan upaya untuk mengatasi masalah yang menimpa pasangan SBY-AMM.

"Intinya semua harus tetap satu simpul dan solid," sebutnya.

Bahkan ia yakin, jika proses pemilihan keesokan harinya, 27 Juni harus tetap berlangsung tenang dan SBY-AMM harus menang.

"Ini upaya lawan untuk melemahkan kami," tegasnya.

Hasrawati bahkan menuding jika ada indikasi masif yang dilakukan pihak lawannya untuk menjatuhkan SBY-AMM.

Sebelummya, tim Andi Seto Ghadista Asapa-Andi Kartini (Sehati), yang merupakan lawan SBY-AMM di Sinjai, telah melaporkan SBY ke Pengawasan Pemilu (Panwalu) Kabupaten Sinjai, lantaran tidak melaporkan dana hasil kampanye.

"Hari ini, Selasa (26/6), kita sudah laporkan tim pasangan nomor urut 2 (SBY-Mahyanto) karena tidak menyetorkan Laporan Pertanggungjawaban Dana Kampanye di Panwaslu," kata Juru bicara Sehati Amiruddin.

Dengan dimikan, pihaknya meminta kepada KPU Sinjai, agar segera dilakukan pleno dan melakukan diskulifikasi kepada pasangan nomor urut dua tersebut.

"Saat ini masih dalam proses dan kita meminta kepada KPU Sinjai melakukan pleno agar melakukan diskualifikasi karena telah melanggar PKPU Nomor 5 Tahun 2017 Pasal 34 poin a dan b," jelasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya