Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Empat Tersangka Kapal Tenggelam Dibawa ke Polda Sumut

Tosiani
24/6/2018 13:30
Empat Tersangka Kapal Tenggelam Dibawa ke Polda Sumut
KELUARGA PENUMPANG SINAR BANGUN: Parni (55) menangis saat melihat nama anaknya yang menjadi daftar penumpang KM Sinar Bangun di posko di Pelabuhan Tigaras, Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara(ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

POLISI telah menetapkan empat tersangka kapal KM Sinar Bangun Simanindo Tiga Ras yang tenggelam di Kawasan Danau Toba sisi Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara (Sumut). Empat orang tersebut dibawa ke Polda Sumut, Minggu (24/6) Pagi.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Samosir AKBP Agus Darojat ketika dikonfirmasi Media Indonesia menyebutkan, empat orang tersangka itu adalah Nahkoda Kapal, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir, dan dua orang staf dinas perhubungan.

"Soal materi pemeriksaan itu ditangani penyidik dari Polda, empat tersangka juga sudah dibawa ke Polda tadi pagi," ujar Agus, Minggu (24/6) siang.

Dari Polres Samosir sendiri, kata Agus, telah menurunkan 100 orang personelnya untuk membantu pencarian korban. Sebagian masih berjaga di Pelabuhan Simanindo.

Kecelakaan kapal tersebut terjadi pada 18 Juni lalu. Sebanyak sekitar 180 an orang penumpangnya terjatuh ke danau dan hingga kini belum ditemukan. Proses evakuasi masih berlangsung dan selama proses itu semua pelabuhan ditutup. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya