Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sebanyak 152 ASN Batam Bolos di Hari Pertama Kerja

Antara
21/6/2018 10:36
Sebanyak 152 ASN Batam Bolos di Hari Pertama Kerja
(ANTARA/Mohamad Hamzah)

SEBANYAK 152 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau bolos pada hari pertama bekerja setelah cuti bersama Lebaran 2018, Kamis (21/6).

Kepala Bagian Humas Pemkot Batam, Yudi Admaji, mengatakan sebanyak 152 orang ASN itu tidak hadir tanpa keterangan. Selain itu terdapat 41 orang tercatat sakit, 19 orang cuti, dan 17 orang izin.

"Total yang tidak hadir sebanyak 239 dari total 4.240 pegawai, atau sebanyak 5,63%," kata dia.

Yudi mengatakan, pemerintah akan memberikan sanksi hukuman disiplin berjenjang kepada ASN yang bolos kerja, karena sejak awal wali kota sudah mengingatkan agar tidak menambah libur Lebaran.

Jenis sanksi yang diberikan disesuaikan dengan kinerja masing-masing ASN selama ini, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang hingga berat, berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.

Hukuman disiplin ringan dimulai dari teguran lisan, tertulis hingga pernyataan tidak puas secara tertulis.

Kemudian hukuman disiplin sedang dimulai dari penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

Dan hukuman berat antara lain penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan diri sendiri sebagai PNS dan pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS.

"Tapi Pak Wali tadi mengatakan akan mempertimbangkan evaluasi tunjangan kinerja daerah bagi ASN yang sering tidak masuk," kata dia.

Setelah apel pagi yang dipimpin Wali Kota Batam, ASN di lingkungan kerja Pemkot Batam menyelenggarakan halalbihalal di Dataran Engku Putri. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya