Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Polisi Dalami Pidana Ledakan Sumur Minyak

Tosiani
27/4/2018 18:50
Polisi Dalami Pidana Ledakan Sumur Minyak
(ANTARA)

POLRI masih mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa ledakan sumur minyak di Aceh yang menewaskan belasan orang beberapa waktu lalu.

"Bisa dong, kita punya kewenangan pidana umum jadi pada saat kita melakukan penyidikan kita kumpulkan semua keterangan baik dari TKP maupun dari luar TKP," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, di Jakarta, Jumat (27/4).

Saat ini, polisi masih mengumpulkan informasi dan keterangan dari para ahli serta mengolah barang bukti sebagai bahan untuk menyimpulkan kasus tersebut.

Setelah ada kesimpulan awal, polisi baru akan menanyakan hal-hal yang memungkinkan untuk membuat konstruksi hukum untuk seseorang bisa diajukan ke pengadilan.

"Setelah itu baru nanti dia ditanyakan pertanyaan-pertanyaan yang membentuk konstruksi hukum di mana dia nanti diajukan ke pengadilan karena Polri adalah bagian dari criminal justice,"ujar dia.

Meski demikian, kata Setyo, mestinya persoalan ini tidak hanya menjadi domain polisi tapi juga Kementerian ESDM. Dari informasi yang didapatnya, masyarakat setempat menggunakan pipa-pipa tua yang jelas tidak aman. Hal itu untuk keuntungan mereka saja.

"Masyarakat itu mengambil pipa-pipa yang tua. Itu kan pipa zaman lama, ini sangat tidak memperhatikan segi keamanan. Dia hanya berpikir mendapatkan barang mendapatkan untung. Nah ini harus ada satu pembelajaran jangan sampai lepas. Ini momentum untuk kita membenahi pengelolaan sumber sumur ilegal ini karena ini membahayakan," tutupnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya