Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
MESKI hujan masih kerap mengguyur wilayah Kalimantan Selatan, namun titik api terpantau terus bertambah. Sepanjang 2018 terpantau 20 titik api muncul di sejumlah kabupaten/kota di Kalsel.
Untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan tahun ini, Kamis (26/4), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel menggelar apel kesiapsiagaan bencana kebakaran hutan dan lahan tingkat provinsi. Kepala BPBD Kalsel, Wahyuddin Ujud, mengatakan menghadapi musim kemarau tahun ini perlu kesiapsiagaan semua pihak.
"Meski hujan masih turun di sejumlah daerah, namun titik api yang terpantau terus bertambah. Sudah ada 20 titik api muncul di Kalsel," ungkapnya di sela-sela kegiatan apel kesiapsiagaan bencana karhutla.
Sejauh ini ada lima kabupaten/kota di Kalsel yang sudah mengusulkan siaga darurat karhutla. Puncak kemarau sendiri diprediksi akan berlangsung Agustus-September 2018.
Adapun lima kabupaten/kota yang mengusulkan status siaga darurat Karhutla terdiri dari Tapin, Hulu Sungai Selatan, Barito Kuala, Kotabaru, dan Banjarbaru. Provinsi Kalsel dikatakan Wahyudin siap menetapkan status darurat siaga bencana Karhutla apabila kondisi titik api di lapangan terus bertambah.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat, perusahaan perkebunan, dan petugas penanganan Karhutla lekas tanggap ketika menemukan titik api sekecil apapun di lapangan. ''Hari ini saja terpantau di Hulu Sungai Utara ada empat titik walau dengan persentase rendah. Namun kami segera melakukan pengecekan di lapangan agar kebakaran tidak meluas,'' ujar Wahyuddin.
Dalam apel siaga karhutla ini digelar simulasi penanganan Karhutla dengan melibatkan perusahaan perkebunan dan pertambangan. Menurut dia, lahan konsesi perkebunan sawit sangat rawan terjadi kebakaran saat kemarau.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengatakan semua pihak mesti aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan. Sahbirin meminta jajaran pemerintahan desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota, responsif ketika muncul titik api. Tindakan cepat di tingkatan paling bawah berkontribusi mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan. (X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved