Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Razia Miras Polresta Surakarta Jaring 69 Orang

Widjajadi
25/4/2018 15:25
Razia Miras Polresta Surakarta Jaring 69 Orang
(MI/Widjajadi)

TIDAK ingin ada korban sia-sia akibat miras, Polresta Surakarta terus menggalakkan operasi minuman keras (miras) di sejumlah titik yang selama ini dikenal sebagai kantong-kantong pesta miras oplosan.

Sedikitnya 69 orang, terdiri 20 orang pengedar dan 49 peminum ditangkap, berikut menyita 806 botol miras oplosan dan miras impor .

"Kita terus perangi penyakit masyarakat (pekat). Jangan sampai ada korban sia-sia di Solo, dan apalagi ini menjelang bulan suci Ramadan. Operasi dan razia miras terus digalakkan, dan berhasil menangkap 20 pengedar miras oplosan dan impor tidak berizin, berikut para penenggak miras oplosan kita tangkap," ujar Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo kepada Media Indonesia, Rabu (25/4) di Mapolresta setempat.

Menurut dia, Polresta Surakarta akan terus menerjunkan Tim Sabhara dan juga gugus lainnya untuk terus memantau, dan melakukan razia terhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat pengedaran dan juga pesta miras oplosan. Laporan masyarakat juga terus didengar dan ditindaklanjuti di lapangan.

Lebih jauh dipaparkan Ribut, sepanjang produsen ciu yang berada di perbatasan kota masih dibiarkan berproduksi, dikhawatirkan rembesan peredaran akan terus merangsek kota Solo. 

Polresta Surakarta tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan, mengingat keberadaannya ada di luar kewenangannya.

Pada bagian lain, terkait adanya minuman keras impor yang ikut dirazia, Kapolresta Surakarta ini menjelaskan, karena penjual tidak memiliki izin. "Jadi meski miras impor itu berpita cukai, tetap dilakukan tindakan hukum, mengingat pengedar atau penjualnya tidak memiliki izin. Ada sedikitnya 500 botol miras impor ini kita sita, dan penjualnya kita kenai pasal tipiring," tandas dia.

Yang jelas, lanjut perwira melati tiga ini, Polresta Surakarta tidak akan kenal lelah melakukan pembrantasan pekat, terutama minuman keras, yang di sejumlah daerah pada pekan-pekan belakangan ini memunculkan korban jiwa penenggak. Terlebih lagi Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian juga sudah memerintahkan untuk pembrantasan miras sampai ke akarnya, artinya hingga produsen miras.

"Miras oplosan ini sungguh sulit ditakar, jadi sangat bahaya untuk jiwa peminumnya. Kami minta para tokoh masyarakat dan ulama untuk terus melakukan bimbingan kepada masyarakat luas untuk menjauh dari miras, karena memang yang ada hanya mudaratnya saja, serta membahayakan jiwa penenggaknya," kata Ribut lagi. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya