Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Ojek Online Tuntut Penyesuaian Tarif

Dwi Apriani
23/4/2018 18:35
Ojek Online Tuntut Penyesuaian Tarif
(MI/M Irfan)

RIBUAN pengemudi ojek online dari sejumlah paguyuban di Palembang melakukan aksi di halaman Kantor DPRD Sumsel, Senin (23/4). Kedatangan mereka menuntut kenaikan tarif ojek pnline yang ditetapkan sepihak oleh penyedia aplikasi.

Pengemudi yang terdiri dari dua penyedia aplikasi besar, Gojek dan Grab ini merasa tarif sebesar Rp1.600 per km terlalu rendah. Para pengemudi menuntut, tarif yang ditetapkan naik sebesar 53,33% menjadi Rp3 ribu per km. Tak hanya itu, mereka juga meminta aplikator untuk menurunkan nilai performa serta poin yang dirasa terlalu memberatkan pengemudi.

"Aturan yang ditetapkan penyedia aplikasi sangat berat. Aplikator sangat mudah memberikan hukuman ke driver melihat dari performa kami tanpa pernah mencari tahu hambatan kami di lapangan. Sementara itu, tarif yang ditetapkan  sangat rendah. Sehingga kami kesulitan mendapatkan penghasilan,"  ujar Wakil Ketua Koordinator Aksi, Sandi Aulia seusai menyampaikan aspirasi dalam aksi 234 di Gedung DPRD Sumsel.

Sandi menuturkan ukuran yang digunakan penyedia aplikasi dalam menetapkan tarif juga dirasa tidak relevan. "Seharusnya mengikuti perkembangan ekonomi yang semakin meningkat. Ini malah tarif semakin diturunkan," katanya.

Dikatakan Sandi, peserta yang mengikuti aksi unjuk rasa diperkirakan mencapai 5 ribu pengemudi ojek online. Baik yang berasal dari aplikasi Gojek maupun Grab. Menurutnya, aksi yang digelar tidak hanya dilakukan di Palembang tapi juga di sejumlah kota di seluruh Indonesia.

"Kami rela untuk tidak menarik penumpang. Kami harap, pemerintah mendengarkan aspirasi kami ini dan bisa mendesak penyedia aplikasi untuk menaikkan tarif," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah berjanji bakal menyampaikan aspirasi ribuan driver ke pemerintah pusat. Pihaknya juga berharap penyedia aplikasi dapat mendengarkan aspirasi yang dinilai merugikan para pengemudi. "Kami hanya bisa menyampaikan aspirasi. Untuk keputusan tetap ada di penyedia aplikasi dan pemerintah pusat," ungkapnya.

Chairul menjelaskan DPRD Sumsel juga berencana akan memanggil pihak
aplikator untuk menjelaskasn permasalahan yang menimpa pengemudi.
"Rencananya, pekan depan kami akan gelar pertemuan dengan pihak aplikator. Kami juga meminta pihak aplikator bisa mendatangkan jajaran pimpinan yang ada di Jakarta," tandasnya. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya