Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Naik Suroboyo Bus Berbayar Sampah Plastik

Faishol Taselan
09/4/2018 00:05
Naik Suroboyo Bus Berbayar Sampah Plastik
(Antara)

 JIKA bepergian ke Surabaya, jangan buang botol plastik bekas tempat air minum mineral yang Anda beli. Pasalnya, sampah plastik di Surabaya kini bernilai ekonomis dan bisa ditukarkan dengan tiket ‘Surobyo Bus.’

‘Ide gila’ itu bisa terwujud karena Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tidak pernah berhenti berinovasi untuk membersihkan Kota Surabaya dari sampah, terutama sumpah plastik. Suroboyo Bus kemarin di-soft launching.

“Adanya Suroboyo Bus ini bisa berdampak besar bagi Kota Surabaya, khususnya mengurangi sampah plastik yang menjadi permasalahan serius dalam hal lingkungan,” kata Risma. Seusai meresmikian bus tersebut, Risma mengajak sejumlah pejabat, seperti Danrem Surabaya Kolonel Kav M Zulkifli, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, dan Kajari Surabaya M Darmawan Tegus, untuk menikmati Suroboyo Bus.

Dengan program ini, penumpang cukup membayar dengan sampah plastik, yaitu 10 gelas plastik air mineral, 5 botol plastik ukuran sedang, dan 3 botol plastik ukuran besar. “Kami sangat serius dalam mengatasi sampah plastik karena sampah plastik itu sangat sulit diurai,” ujarnya.

Melalui Suroboyo Bus ini, sampah plastik akan dikumpulkan lalu disetorkan ke Bank Sampah. Sampah yang terkumpul dijual untuk didaur ulang menjadi bahan yang lebih bermanfaat.

Sampah yang dikumpulkan itu tadi, lanjut Risma, bisa diserahkan pada petugas yang ada di dalam bus. Namun, apabila penumpang tidak ingin membawa sampah plastik, bisa menukarnya di bank sampah, di drop box halte dan terminal Purabaya, yang sudah bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya (DKRTH).

Setelah menukarkan sampah, penumpang akan mendapatkan kartu setor sampah yang nantinya bisa digunakan untuk naik bus dan ditukar dengan tiket. “Jadi tidak usah bayar pakai uang. Cukup bayar pakai sampah. Nanti penumpang bisa keliling atau jalan-jalan di Surabaya selama 2 jam secara gratis. Pembayaran semacam ini, pertama kalinya di Indonesia. Semoga bisa memberikan dampak yang baik,” pungkas Risma.

Denda
Permasalahan sampah yang ada di Brebes ditangani secara berbeda oleh Pemkab Brebes, Jawa Tengah. Untuk mengantisipasi dampaknya, warga Brebes saat ini mesti waspada dan berhati-hati bila akan membuang sampah.

Pasalnya, tindakan membuang sampah sembarangan bisa dikenai denda hingga Rp100 juta atau kurungan penjara 3 bulan. Hal itu diatur di UU Nomor 18 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.

“Sekarang UU itu akan diintensifkan ke warga agar tidak membakar dan membuang sampah sembarangan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah, Edy Kusmar­tono, kemarin. Dijelaskan, di dalam dua peraturan tersebut ada sanksi pidana dan denda. Sanksi pidana bisa sampai kurungan penjara selama 3 bulan dan denda paling banyak Rp100 juta. “Kita akan mulai menyosialisasikan aturan tersebut agar warga memahaminya,” terang Edi. (JI/N-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya