Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Tim Paslon Bersiap Ajukan Praperadilan

Bagus Suryo
27/3/2018 21:50
Tim Paslon Bersiap Ajukan Praperadilan
(Ilustrasi---MI/Tiyok)

TIM pemenangan pasangan calon (Paslon) kepala daerah di Kota Malang, Jawa Timur, menghormati proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sembari mempertimbangkan praperadilan.

Upaya itu bakal ditempuh setelah KPK menahan tersangka dugaan suap pembahasan APBD-P 2015 Kota Malang, yakni  calon Wali Kota Malang Mochamad Anton dan calon Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban.

Abah Anton, sapaan Mochamad Anton adalah Ketua DPC PKB Kota Malang sekaligus petahana Wali Kota Malang. Adapun Yaqud menjabat Ketua DPC Partai Hanura Malang. Sebelum mengikuti Pilkada, ia Ketua Fraksi Hanura-PKS di DPRD setempat.

Usai pemeriksaan di Jakarta, komisi antirasywah juga menahan sejumlah anggota dewan, yakni Ketua Fraksi PPP-NasDem Heri Pudji Utami, Ketua Fraksi Golkar Sukarno, Ketua Fraksi Demokrat Hery Subiantono, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rahayu Sugiarti dan anggota dewan Abdul Rachman.

Juru bicara paslon Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 1 Ya'qud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi, Dito Arief, Selasa (27/3), menyatakan menghormati proses hukum di KPK.

Selanjutnya tim segera mengkaji upaya hukum melalui pengajuan praperadilan. "Tim menilai masih ada upaya hukum yakni dengan praperadilan dan opsi itu kita masih matangkan bersama. Mari kita kedepankan azas praduga tidak bersalah," katanya.

Dito Arief mengungkapkan dugaan suap yang diterima bukanlah Rp700 juta, melainkan Rp15 juta. Itu pun, lanjutnya, masih belum terbukti sebagai fakta di persidangan.

"Saya menegaskan kembali, jika dugaan suap bukan Rp700 juta, melainkan Rp15 juta. Hal itu masih dugaan saja dan belum terbukti. Karena itu kita menghargai proses hukum yang berjalan," tegasnya.

Kendati Yaqud ditahan oleh KPK, namun tim sukses dari partai pengusung diantaranya Hanura, PAN, PPP, PDIP, NasDem, termasuk relawan dinilai masih tetap solid dan utuh untuk memenangkan Nanda-Wanedi.

"Dari awal partai pengusung dan tim relawan yakin jika Mbak Nanda tidak terlibat kasus ini. Karena itu sekali lagi mari hormati proses hukum dan kami akan terus memperjuangkan keadilan dan harapan masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Malang Arief Wahyudi mengatakan prihatin atas ditahannya Abah Anton usai menjalani pemeriksaan di KPK. "Tentu hal tersebut jauh dari apa yang kami perkirakan," ujarnya.

Abah Anton, lanjut Arief, sebelum berangkat ke Jakarta sempat berpesan agar seluruh tim pemenangan tetap tegar dan semangat untuk berjuang apa pun yang terjadi.

Untuk itu, pihaknya mengaku segera melakukan redesain dalam pergerakan. Upaya yang dilakukan yakni berkoordinasi dengan calon Wakil Wali Kota Malang Syamsul Mahmud bersama partai koalisi PKB, PKS, Gerindra, dan Perindo.

"Kami hormati proses hukum di KPK dan kami akan terus bergerak sampai titik darah penghabisan sebagai bentuk penghormatan kami kepada Abah Anton," pungkas Arief.(A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya