BADAN Pengusahaan Batam dituding mengeluarkan izin alih fungsi sekitar 200 hektare hutan mangrove untuk pengembang.
Akibatnya, lingkungan pantai sekitar kawasan industri tidak lagi memiliki pelindung alam.
Nelayan mengaku paling dirugikan. Ikan yang dulunya banyak di sekitar hutan bakau, sekarang nyaris sudah hilang.
"Pembangunan galangan kapal yang setiap hari membuang limbah ke pantai juga membuat ikan hengkang jauh ke tengah lautan," papar Ketua Nelayan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, Amiruddin, kemarin.
Ia menambahkan, sebulan lalu, air laut hanya naik sekitar 50 cm di pinggir daratan.
Kini, setelah mangrove dibabat, air laut sudah masuk hingga 1 meter dari garis pantai.
Direktur Pelayanan Satu Atap dan Humas Badan Pengusahaan Batam Dwi Djoko Wiwoho menolak berkomentar.