Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Dicari, Penyuluh Bahasa Bali

Arnoldus Dhae
13/3/2018 18:20
Dicari, Penyuluh Bahasa Bali
(ANTARA)

KOMITMEN Pemerintah Provinsi Bali melestarikan, mengembangkan, dan memberdayakan bahasa, aksara, dan sastra Bali diwujudkan dengan merekrut 179 penyuluh bahasa Bali.

Keterangan tertulis Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, Selasa (13/3), Pemprov membuka lowongan tenaga kontrak/non-PNS yang akan ditugaskan sebagai penyuluh bahasa Bali di 179 desa.

Dilaksanakan secara bertahap sejak 2016, saat ini masih ada 179 desa yang belum memiliki tenaga penyuluh bahasa Bali. "Tahun 2018 kita rekrut untuk 179 desa, sehingga semua desa memiliki tenaga penyuluh bahasa Bali," tandas Dewa Mahendra.

Menurut Dewa Mahendra, lowongan ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Provinsi Bali, berusia maksimal 40 tahun terhitung 31 Desember 2017. Kualifikasi pendidikan minimal S1 Sarjana Bahasa dan Sastra Bali/Jawa Kuno/Pendidikan Bahasa Bali.

Persyaratan lain, pelamar mempunyai kemampuan berbahasa Bali baik secara lisan maupun tertulis, menguasai teknologi informasi, dan komunikasi, serta mengantongi IPK minimal 2,75.

"Pelamar juga harus bersedia ditempatkan sesuai desa pilihan pelamar serta tidak pernah mengundurkan diri/diberhentikan sebagai Penyuluh Bahasa Bali Tahun 2016 dan 2017," urainya. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya