Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Awasi BBM Satu Harga, BPH Migas Pasang Stiker di SPBU

Hesma
23/2/2018 18:30
Awasi BBM Satu Harga, BPH Migas Pasang Stiker di SPBU
(Ist)

DALAM rangka pengawasan penerapan bahan bakar minyak (BBM) satu harga, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) melakukan pemasangan stiker dan monitoring di semua SPBU di kawasan Sulawesi Tenggara.

"Hari ini kita mulai di Kota Kendari dan Kabupaten Bombana," kata Mirza Basa, Staf Khusus Kepala BPH di Kendari, Kamis (22/2) didampingi Asisten Sales representatif Pertamina Wilayah IV Sultra Wawan Wahyudi.

Menurut Mirza pemasangan stiker BPH Migas merupakan salah satu upaya pengawasan dan pencegahan yang mungkin terjadi di SPBU. Stiker tersebut sekaligus informasi kepada masyarakat bahwa SPBU berada dalam pengawasan.

Dengan adanya stiker, pemilik diingatkan agar jujur dan profesional dalam menjalankan bisnis ini. Sementara di sisi lain masyarakat juga termotivasi untuk mengawasi SPBU. "Jadi intinya pencegahan," kata Mirza.

Selanjutnya, pemasangan stiker akan dilakukan di 47 SPBU di Sultra, juga di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, pemasangan stiker sudah dilakukan di beberapa titik di Indonesia seperti Palembang, Jakarta, Cirebon, Semarang, Surabaya, Balikpapan, Jayapura, Medan, serta Asmat dan Boven Digul di Papua.


Pengawasan dilakukan terhadap badan usaha yang ditunjuk BPH Migas untuk menyalurkan BBM subsidi ke SPBU dalam hal ini PT AKR Corporindo dan PT Pertamina.

Dari hasil monitoring belum ditemukan adanya pelanggaran atas penerapan BBM satu harga. Pihaknya menemukan kebutuhan akan solar sangat tinggi tapi pasokannya belum mencukupi.

Pemilik SPBU Toburi, Kecamatan Polewang Utara, Bimbang, Sultra, Kasniati mengatakan harga BBM mereka sama dengan di Kendari. Herlina, pemilik SPBU Tapal Kuda, Kendari, juga mengaku menjual dengan harga sesuai ketetapan pemerintah. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya