Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
NARKOBA sepertinya sudah membanjir di Tanah Air. Selain melakukan penangkapan polisi juga harus memusnahkan berbagai jenis narkoba tersebut.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS, Rabu (21/2) memusnahkan belasan kilogram sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi hasil tangkapan bernilai sekitar Rp16 Miliar, di halaman Mapolda Jambi.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba belum lama ini di wilayah Provinsi Jambi. Barang haram narkoba yang dimusnahkan tersebut yakni 12 kg lebih sabu-sabu dan 21.197 butir ekstasi. Sedangkan tersangka dalam kasus tersebut sebanyak lima orang, dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jambi.
"Nilainya lebih kurang Rp 16 miliar," ungkap Muchlis sebelum melakukan pemusnahan dengan cara dibelender dan dilarutkan dalam cairan bercampur deterjen.
Kapolda Jambi menjelaskan, meskipun banyak tantangan jajaran Polda Jambi tidak akan pernah surut untuk terus memerangi aksi kawanan bandar narkoba yang terus menerus berupaya mengedarkan barang haram itu ke wilayah Jambi dan sekitarnya.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved