Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
SEJUMLAH kasus penipuan dengan berbagai modus, menjerat Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Helmi. Pihak kepolisian yang menangani kasus Ketua DPD PAN Kota Pasuruan tersebut, meningkatkan statusnya sebagai tersangka.
"Dilihat dari LP (laporan) yang masuk, jumlahnya lumayan banyak, ada empat atau lima kasus. Laporannya ada yang Tahun 2016, juga ada di 2017," kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Ruzal Martomo, Jumat (16/2).
Masalah hukum yang menjeret Anggota DPRD Kota Pasuruan selama tiga periode berturut-turut itu, lumayan beragam. Mulai dari urusan hutang-piutang yang dibayar dengan cek atau bilyet kosong, hingga penipuan pembelian mobil mewah.
Bahkan untuk penipuan pembelian mobil mewah, perkara yang menjerat politisi kawakan ini, sekarang ditangani Polda Jatim.
Perkara hukum yang menjerat ketua DPD PAN Kota Pasuruan itu beragam, hingga beberapa diantaranya ditangani Polda Jatim, yang dikatakan terkait dugaan penipuan pembelian mobil mewah, milik seorang warga Surabaya.
"Kasusnya banyak dan cukup beragam. Penyidik dari unit Tindak Pidana
Tertentu (Tpiter) sudah menangani dan melengkapi seluruh berkas penyidikan yang dibutuhkan, sudah P-21. Makanya statusnya ditingkatkan menjadi tersangka," tegas Rizal.
Sejumlah berkas yang lengkap, selain kasus hutang-piutang, juga terdapat transaksi jual-beli kayu. Bahkan informasi menyebutkan, untuk dua kasus itu, berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan Kota.
Sedangkan terkait penanganan selanjutnya, pihak kepolisian saat ini tengah mengurus proses perijinan dari Gubernur Jatim maupun Menteri Dalam Negeri. Karena Helmi merupakan Anggota DPRD Kota Pasuruan.
"Proses ijinnya masih dilakukan oleh petugas. Kalau ijinnya sudah keluar, kami akan mengambil tindakan selanjutnya," pungkas Rizal.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved