Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
POLDA Sumatra Utara ungkapkan kasus penggelapan puluhan mobil mewah dengan modus pinjam sewa. Tersangka otak pelaku, Nova Zein, dengan menggunakan yayasan bodong bernama Yayasan Sumatera Women Foundation mampu mengelabui 67 korbannya dengan alasan program kerja bidang sosial dan kemanusian.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Direktorat Reserse Keiminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian dalam eksposenya kepada wartawan di Mapolda Sumut, Rabu (14/2) sore.
Menurutnya, kasus penggelapan mobil itu juga diduga melibatkan jaringan sindikat pemalsuan STNK dan BPKB.
"Dugaan sementara memang yayasan itu hanya sebagai modus dalam aksi kejahatan ini. Yayasan itu sampai saat ini belum bisa ditunjukkan akte pendiriannya. Meskipun masih dalam penyelidikan lebih lanjut, sudah jelas bahwa wilayah kerja dalam program yayasan itu fiktif," ujar Andi Rian.
Andi Rian mengungkapkan, dalam aksinya Nova Zein yang dibantu tiga tersangka lain yakni UG, KB, HP yang juga turut diamankan, menggunakan modus membuat kontrak perjanjian pinjam pakai mobil dengan para korban dengan alasan digunakan untuk proyek pembangunan oleh Yayasan Sumatera Women Foundation.
Namun pada kenyataannya mobil-mobil tersebut kemudian dijual kepada dengan harga dibawah setelah STNK dan BPKB dipalsukan. "Hasil penyidikan, modus ini dilakukan sudah berlangsung sejak 2016 lalu," ungkap Andi Rian.
Andi menyebutkan, pada proses jual beli mobil pinjaman tersebut, sebagian besarnya juga terdapat kejahatan pemalsuan baik plat nomor polisi, STNK bahkan BPKB. Ia menegaskan akan mendalaminya lebih jauh termasuk dugaan terkait adanya oknum-oknum aparat yang terlibat.
"Pemalsuan ini juga yang masih kita dalami lebih jauh, termasuk apakah ada keterlibatan oknum di dalamnya. Kita meyakini bahwa memang masih banyak tersangka lain yang terlibat, karena itu masih terus kita selidiki kasusnya," terang Andi.
Lebih jauh Andi mengaku, dalam perkara itu Dit Reskrimum Poldasu telah menerima enam laporan polisi dengan jumlah 67 korban dengan barang bukti yang diduga kuat lebih dari ratusan unit mobil.
"Jadi siapa saja yang pernah berhubungan dengan Nova Zein baik itu menyewa maupun membeli mobil, kita imbau segera datang ke Polda,"
ucapnya.
Selain menangkap para pelaku, petugas menyita barang bukti empat mobil yaitu satu unit mobil Alphard, satu unit Pajero Sport, dan dua unit Innova.
"Juga satu lembar fotocopy BPKB mobil Mitsubishi Pajero Sport BK 1505 EL, satu bundel fotocopy akte perjanjian, satu lembar fotocopy BPKB Toyota Fortuner BK 401 W, sejumlah akte perjanjian. Mobil kita sita dari pembeli sedangkan dokumen kita sita dari kediaman/kantor pelaku," ungkapnya. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved