Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Tata Ulang Puncak Butuh Keseriusan Pusat

Dhika Kusuma Winata
07/2/2018 22:27
Tata Ulang Puncak Butuh Keseriusan Pusat
(MI/Dede Susianti)

PENELITI tata ruang dan lingkungan Institut Pertanian Bogor Ernan Rustiadi berharap usulan untuk menata ulang kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, tidak sekadar menjadi wacana yang cuma bergulir di saat musim bencana tiba.

Kesungguhan pemerintah pusat dibutuhkan agar penataan kawasan tersebut bisa benar-benar dilaksanakan.

"Saya tidak terlalu yakin pemerintah kabupaten punya kemauan politik untuk menata ulang karena bagi pemerintah kabupaten kawasan Puncak ialah pariwisata sehingga yang digenjot lebih kepada fungsi ekonomi bukan fungsi lindungnya," ucapnya saat dihubungi Rabu (7/2).

Padahal, seharusnya, sesuai dengan Perpres No 54/2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur, kawasan Puncak diarahkan kepada fungsi kawasan lindung.

Namun, lanjutnya, fungsi lindung itu kian berkurang akibat pemanfaatan ruang dan lahan yang tidak sesuai. Akibatnya, daya dukung lingkungan semakin menurun.

Peristiwa longsor yang terjadi, menurutnya, merupakan fenomena puncak gunung es karena menimbulkan korban jiwa. Pasalnya, di kawasan Puncak longsor bukan fenomena baru. Itu kerap terjadi tapi tidak menimbulkan korban jiwa.

"Kementerian ATR saat ini sedang merevisi Perpres No 54/2008. Menurut saya ini kesempatan untuk sebaiknya ditetapkan kawasan Puncak sebagai kawasan yang membutuhkan pengaturan zonasi secara rinci mengenai fungsi lindungnya. Itu juga bisa kewenangan pengaturannya kepada pusat," jelasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya