Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KASUS Dugaan Korupsi Dana Desa 2016 di Desa Salem Kecamatan Pondoksalam, statusnya naik dari penyelidikan kini jadi penyidikan pihak Polres Purwakarta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta, AKP Agtha Bhuwana, memastikan kasus dugaan korupsi Dana Desa 2016 yang dilakukan oleh Kepala Desa Salem Aulia Iyus Mulyadi dan Tim pelaksana kegiatan ,Opan Sopandi naik ke tahap penyidikan.
Sebelumnya Satreskrim Polres Purwakarta melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara sebesar Rp350 juta, dari jumlah total anggaran yang diterima Rp 600 juta.
Dugaan kerugian negara diketahui setelah penyelidik menerjunkan tim ahli mengecek pekerjaan fisik. Hasilnya ada kekurangan volume yang mengakibatkan kerugian negara.
Satreskrim juga telah memanggil pihak terkait selama penyelidikan yakni, Bendahara Desa, Perangkat Desa dan Pendamping Desa. Menerjunkan tim ahli dan pengumpulan berkas dokumen proposal pencairan dana desa, buku rekening desa, laporan penggunaan dana desa tahap I dan II tahun 2016 dan SK Kepala Desa serta TPK.
"Dari hasil cek fisik dengan ahli ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara kurang lebih Rp350 juta," Kata Kasat Reskrim Rabu (7/2).
Penyidik menjerat tersangka Pasal 2,3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved