Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Penganiaya Kader Persis Hingga Tewas Akan Jalani Tes Kejiwaan

MICOM
02/2/2018 17:07
Penganiaya Kader Persis Hingga Tewas Akan Jalani Tes Kejiwaan
(Ilustrasi)

PENGANIAYA kader Persis AM, 45, akan menjalani tes kejiwaan berkaitan dengan tindakannya terhadap Prawoto,Komando Brigade PP Persis, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Pelaku (AM) saat ini mendekam di Polrestabes Bandung. Kita akan lakukan pemeriksaan saksi-saksi, juga tes kejiwaan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo, di Mapolrestabes, Jumat (2/2).

Hendro mengatakan, pemeriksaan kejiwaan AM akan dilakukan berkoordinasi dengan Biddokes Polda Jabar selama 14 hari. Setelah diketahui hasilnya, maka akan menentukan langkah yang diambil Polrestabes Bandung ke depannya. "Setelah berkas perkara lengkap akan dikirim ke kejaksaan," katanya.

Di tempat yang sama, dokter Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Leonny Widjaya mengatakan, berdasarkan pemeriksaan dan observasi sementara, pelaku (AM) diduga mengalami gangguan kepribadian.

"Sementara menurut saya dia masuk di kategori gangguan kepribadian. Emosional tidak stabil. Hasil sementara ya," ujarnya.

Leony menjelaskan, dari penuturan saksi serta keluarga, pelaku acapkali menunjukkan emosional yang tidak stabil dengan sering engamuk apabila keinginannya tidak terpenuhi.

"Perilakunya kadang ada seperti orang tidak waras kadang seperti orang
normal. Jadi kejiwaannya tidak stabil," imbuhnya.

Untuk itu, pelaku masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan guna mendapatkan hasil yang pasti. Hasil ini nantinya berguna untuk proses
kelanjutan tindakan pelaku yang menyebabkan Prawoto meninggal dunia.

"Kalau untuk pastinya saya membutuhkan waktu observasi terlebih dahulu.
Karena tadi nggak sampai satu jam saya ketemu (pelaku)," pungkas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komando Brigade PP Persis Prawoto dianiaya oleh AM menggunakan potongan pipa besi pada Kamis (1/2) pagi hingga menyebabkan meninggal dunia.

Kejadian itu terjadi di rumah Prawoto Jalan Cigondewah, Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

Menurut pihak kepolisian kejadian bermula saat pelaku tengah mencoba
mencongkel rumah Prawoto. Korban yang penasaran, kemudian keluar rumah
untuk mengecek.

Prawoto kemudian menanyakan hal tersebut kepada tersangka, namun korban
malah menerima pukulan dari pelaku.

Saat korban mencoba melarikan diri, pelaku mengejar korban sambil membawa potongan pipa besi.

Pada saat korban dikejar dan terjatuh, pelaku memukuli korban beberapa kali yang mengakibatkan korban mengalami luka patah tangan kiri dan luka terbuka pada kepala.

Usai menganiaya, pelaku kemudian melarikan diri, sementara korban yang saat itu tergeletak langsung dibawa warga ke Rumah Sakit Santosa, Kota Bandung.

Sempat mendapatkan perawatan intensif, namun nyawa korban tidak bisa
tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 16.00 WIB. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya