Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana PT SBL

MICOM
01/2/2018 15:33
Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana PT SBL
(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

POLDA Jawa Barat menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana jemaah yang diduga digelapkan PT. Solusi Balad Lumampah (PT. SBL).

"Kita bekerja sama dengan teman-teman dari PPATK untuk melacak aliran dananya," ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di Bandung,
Kamis (1/2).

PT SBL diduga telah melakukan penipuan terhadap sekitar 12 ribu jemaah dengan total kerugian hingga Rp300 miliar. Hingga saat ini polisi telah menyita uang tunai sebesar Rp1,6 miliar, sembilan mobil mewah, empat motor berbagai jenis, dan empat aset berupa rumah.

Penelusuran akan tetap dilakukan Polda Jabar mengingat jumlah besaran dana yang tertahan dari jemaah mencapai ratusan miliar rupiah. Polisi juga akan menelusuri apakah uang tersebut digunakan untuk membeli dua mobil mewah yang beredar di media sosial milik AJW selaku pemilik PT SBL.

"Kita akan kejar, kalau ada korelasinya dengan itu kita akan lakukan penyitaan," kata dia. Baca juga: Korban PT SBL Tuntut Pengembalian Uang Umrah

Hingga sejauh ini belum ada penambahan tersangka, baru AJW serta ER yang baru ditahan aparat kepolisian. Sementara untuk pengembalian uang, polisi akan mengadukan ke kejaksaan guna memutuskan apakah aset-aset yang telah disita dikembalikan atau dilelang.

"Nanti hakim yang memutuskan, prosesnya masih panjang. Karena jumlahnya yang besar sementara asetnya ada berapa, kita kejar terus," kata dia.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya