Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSONEL Jatanras Polrestabes Makassar bersama Reskrim Polsek Tallo, Rabu, (31/1) dini hari, menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, diduga sebagai pelaku perdagangan sisik penyu secara ilegal.
Kepala Unit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Ivan Wahyudi mengungkapkan, identitas kedua WNA ialah Chen Jianyi alias Aii, 25, dan Zhong Qiushan alias Acong, 31.
Keduanya ditangkap di salah satu rumah di Jalan Sunu, Kompleks Unhas Blok M 9 Makassar. "Kedua WNA asal Tiongkok sebenarnya tidak berdomisili di sana. Mereka tinggal di Jalan Barukang IV, Kecamatan Tallo, Makassar," kata Ivan.
Ivan menambahkan, Aii dan Acong ditangkap oleth anggota kepolisian sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, petugas menemukan 200 kilogram sisik penyu ilegal yang sudah dikemas dalam plastik, diduga siap diselundupkan ke Tiongkok.
Menurut Ivan, keberadaan sisik penyu itu diketahui berdasarkan laporan masyarakat di rumah tersebut yang mencurigai adanya bisnis ilegal. "Kami pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti," lanjutnya.
Kedua WNA itu pun sekarang berada di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, bersama barang bukti 200 kg sisik penyu. "Dari hasil pemeriksaan sementara, sisik hewan dilindungi itu rencananya bakal dijual secara ilegal di negeri asalnya, dengan harga bervariasi," kaya Ivan
"Dari 200 kg sisik penyu ilegal, yang akan dijual di Tiongkok itu, terdapat dua jenis kantongan dengan harga bervariatif dari Rp1 juta hingga Rp2 juta," tandas Ivan. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved