Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Supaya ASN Tetap Netral

Bayu Anggoro
31/1/2018 13:30
Supaya ASN Tetap Netral
(MI/RAMDANI)

BANYAK pagar yang tidak boleh ditabrak aparatur sipil negara (ASN) dalam pilkada. Mereka dilarang memberikan komentar, mengunggah, dan menyebarkan foto pasangan tertentu di media sosial.

"Aturannya, ASN tidak boleh berkomentar di media online maupun media sosial. Apalagi, hal besar seperti menghadiri deklarasi pasangan calon," kata Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, di Bandung, kemarin.

Kisi-kisi yang ditetapkan Komisi Aparatur Sipil Negara dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu, ungkap Ketua Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat Harminus Kotto, sudah diterapkan di provinsi ini. Hasilnya, 19 ASN diproses karena ikut berkecimpung dalam kegiatan politik praktis.

"Mereka berasal dari tiga daerah, yakni Bandung, Majalengka, dan Sumedang. Di Kota Banjar juga ada tujuh kepala desa yang ikut mengampanyekan pasangan calon," lanjut Harminus.

Di Majalengka, sambung Ketua Panwaslu Agus Asri Sabana, 9 ASN sudah dilaporkan ke KASN. "Mereka ikut menyertai pendaftaran, deklarasi, dan terlibat dalam rapat kerja cabang khusus salah satu partai politik. Sebenarnya ada 15 orang, tapi 6 ialah kepala desa."

Ia memastikan, hasil klarifikasi panwaslu menyimpulkan ke-9 ASN melanggar kode etik. "Karena belum ada calon yang ditetapkan, mereka hanya diperingatkan. Namun, karena ada kode etik yang dilanggar, berkasnya kami kirim ke KASN melalui Bawaslu Jabar," tandasnya.

Wakil Bupati Purwakarta

Dugaan pelanggaran juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Purwakarta. Pelakunya, Wakil Bupati Purwakarta Dadan Koswara, yang juga ketua tim pemenangan salah satu calon bupati. Kemarin, ia dipanggil Panwaslu karena diduga memolitisasi kebijakan beras sejahtera. Dalam sambutannya di kantor Kecamatan Jatiluhur, Dadan menyatakan program rastra di Purwakarta merupakan terobosan salah satu bakal calon bupati.

"Kami baru meminta klarifikasi dan menggali keterangan dari yang bersangkutan. Ini peringatan untuk pencegahan dini," kata Ketua Panwaslu Purwakarta Oyang Este Binos.

Dadan membantah sudah berkampanye. "Saya masih mengikuti aturan yang mengikat terkait jabatan saya. Sampai hari ini saya masih wakil bupati."
Di Sumatra Selatan, daerah paling rawan pelanggaran ialah Kota Pagaralam. "Dari 8 kabupaten dan kota yang menggelar pilkada, Pagaralam menjadi yang paling rawan," kata Kepala Polda Sumatra Selatan Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara. Untuk itu, Polda sudah membentuk Satuan Tugas Nusantara, yang melibatkan TNI dan masyarakat. "Satgas bertugas melakukan upaya preventif dengan leading sector panwaslu."

Sementara itu, Tim Cyber Troops Polda Jatim mengaku sudah menghapus 402 akun anonim di media sosial. Mereka dinilai telah menyiarkan berita palsu dan menebar isu Sara selama proses pilkada berjalan. "Tim Siber Polda Jawa Timur sudah bergerak sejak Oktober 2017. Sampai pertengahan Januari sudah 402 akun yang di-take down," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera.

Sebelum pilkada, Polda Jatim telah menghapus 382 akun medsos yang diduga situs bodong. "Pada 2018 ini, tim akan lebih mengintensifkan pantauan terhadap akun yang meresahkan masyarakat, khususnya terkait dengan pilkada di 18 kabupaten dan kota," tandasnya. (UL/RZ/DW/FL/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya