Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLRES Sidoarjo, Jawa Timur, masih mempelajari kasus dugaan malapraktik di Rumah Sakit Siti Khodijah, Kecamatan Taman, yang videonya viral di media sosial. Dalam video berdurasi 3 menit itu, keluarga pasien mempertanyakan perawat dan dokter yang masih menyuntik pasien meski sudah meninggal dunia.
"Karena ini berkaitan dengan profesi kedokteran, kami akan libatkan IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Himawan Bayu Aji, kemarin.
Selain itu, polisi meminta keluarga pasien untuk melengkapi dokumen laporan untuk alat bukti penyidikan. Sejumlah saksi akan dipanggil, termasuk dari IDI.
Peristiwa ini terjadi pada 20 Desember 2017 sesaat setelah pasien bernama Supariyah, 67, warga Jalan Suningrat Desa Ketegan RT 09 RW 02 Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, diketahui meninggal di RS itu. Supariyah yang menderita sakit kepala dirawat selama dua hari di RS Siti Khodijah, tapi tidak mendapat penanganan berarti dari RS.
Perwakilan keluarga pasien, Faizal Rizal, menuturkan dokter spesialis saraf M Hamdan baru mendatangi pasien di hari kedua saat Supariyah sudah meninggal dunia. Selain itu, perawat jaga justru memberikan sun-tikan kepada jenazah korban atas instruksi dokter.
Pihak keluarga terdiri atas anak kandung korban melapor ke Polsek Taman didampingi tim kuasa hukum. Mereka diterima langsung oleh Kapolsek Taman AKP Samirin.
Dalam keterangan persnya, manaje-men RS Siti Khodijah mengancam akan menuntut keluarga Supariyah apabila tidak memohon permintaan maaf hingga waktu 14 hari ke depan.
M Hamdan, Direktur RS Siti Khodijah, yang juga dokter yang menangani Supariyah, hadir dalam konferensi pers itu. "Dokter M Hamdan yang dituding keluarga pasien, kebetulan melakukan penanganan di bagian akhir sesuai jadwal," kata Masbuhin, kuasa hukum RS Siti Khodijah. (HS/N-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved