Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan kembali menetapkan pejabat Pemerintah Kota Makassar sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Tersangkanya ialah Erwin Syafruddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, Selasa (23/1) menjelaskan, Erwin ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara.
"Ia diduga turut serta dalam pengadaan barang dan jasa yang diurusnya pada Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar," jelas Dicky.
Namun Dicky tidak menjelaskan lebih detail kasus yang menjerat Erwin tersebut. Ia hanya menyebutkan, jika Erwin diduga menyalahi Pasal 12 huruf (i) UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahaan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, Polda Sulsel sudah menggeledah sebanyak dua kali di kantor BPKAD Sulsel yang merupakan kantor Erwin. Dalam penggeledahan itu, polisi mengamankan komputer, sejumlah dokumen dan uang tunai mencapai Rp1 miliar.
Bahkan polisi juga telah menetapkan enam tersangka lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Makassar. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved