Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KPUD Bali mengadu ke Komisi II DPR RI terkait anggaran Pilgub Bali yang sangat minim. Pengaduan itu dilakukan langsung oleh Ketua KPUD Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi bersama anggota komisioner lain yang juga disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia.
Pengaduan dilakukan di Kantor Inspektorat Bali saat rombongan anggota Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Bali, Senin (22/1).
Ketua KPUD Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjelaskan, anggaran awal yang diajukan oleh KPUD Bali sebesar Rp299 miliar. Namun karena yang bertarung dalam Pilgub Bali hanya dua pasangan yakni I Wayan Koster-Cokorda Oka Arta Ardhana Sukawati (Koster-Ace) dan Ida Bagu Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta, KPUD Bali merevisinya menjadi Rp198 miliar.
"Namun yang dipenuhi oleh APBD Bali beda. Eksekutif dan legislatif resmi memangkas anggaran dari Rp229 miliar menjadi Rp155 miliar dan sudah dituangkan dalam APBD 2018. Kami meminta agar ini dikaji kembali," ujarnya.
Raka Sandi menyebut anggaran tersebut sangatlah kurang untuk menyelenggarakan hajatan seperti Pilgub Bali. Pihaknya juga sudah menyampaikan berbagai keberatan terkait dengan pemotongan anggaran tersebut sebelum disahkan dalam APBD 2018 beberapa waktu lalu.
"Kami berharap ada tindak lanjut konkret karena dana itu kami butuhkan, kami tidak mau tahapan ini terganggu akibat ini," jelasnya.
KPUD Bali sebenarnya tetap berpegang dengan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang sudah ditandatangani antara Pemprov dengan KPU pada Juni 2017 lalu. Saat itu, kedua belah pihak menyepakati anggaran Pilgub Rp229 Miliar. Raka Sandi menjelaskan jumlah itu sudah mengalami pemotongan sebesar Rp25 miliar dari Rp254 Miliar yang diajukan.
Dalam perjalanannya dana tersebut sudah turun dalam dua tahap yakni pada Agustus 2017 di APBD Induk 2017 sebanyak Rp100 miliar dan pada APBD Perubahan 2017 Rp25 miliar.
KPU Bali sudah mengirimkan surat permohonan untuk melakukan pencairan tahap ketiga. Hanya saja, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai kabar tersebut.
"Kami sudah mengajukan pemohan pencairan tahap ketiga, kami nunggu pemerintah daerah. Karena dalam satu klausul yang ada, apabila KPU sudah melengkapi data, maka paling lambat satu minggu setelah itu sudah cair,” ungkapnya.
Apabila Pemprov tetap memaksakan untuk mengucurkan dana Pilgub sebanyak Rp155 miliar sesuai dengan APBD 2018, pihaknya mengaku tidak bisa membentuk KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan TPS (Tempat Pemungutan Suara) di seantero Bali.
“Kalau ini tetap dipaksakan kami tidak bisa membentuk petugas KPPS dan membuat TPS, itu sementara yang bisa disampaikan," akunya.
Raka Sandi bahkan mengancam akan menunda tahapan Pilgub apabila Pemprov tetap dengan angka Rp 155 miliar. Ia bahkan mencontohkan bahwa KPU pernah menunda tahapan Pilkada Jembrana 2010 akibat mengalami hal yang sama dengan Pilgub.
“Tadi kami ingatkan bahwa kami punya pengalaman menunda Pilkada, dan kami punya kewenangan soal itu, dalam Pilkada Jembrana kami pernah lakukan,” ancamnya.
"Kami tidak ingin itu terjadi di Pilgub, Pilgub ini sangat strategis bagi jalannya demokrasi, pembangunan Bali ke depan,” sambung Raka.
Menanggapi ancaman KPU Bali tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera berjanji pihaknya akan mengawal mengenai masalah anggaran Pilgub tersebut. "Memang kita punya masalah, NPHD-nya tidak sesuai dengan yang disepakati dan itu yang akan terus kami kawal," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya juga akan tetap memonitor tuntutan-tuntutan para penyelenggara Pilgub tersebut. Bahkan, ia meminta agar Pemprov Bali bersama KPU dan Bawaslu kembali melakukan penghitungan-penghitungan dan menyisir anggaran untuk Pilgub tersebut.
Mardani juga mengaku mengapresiasi kinerja dari KPU dan Bawaslu Bali dalam mempersiapkan berbagai tahapan Pilkada Serentak 2018. Pihaknya pun berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved