Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Pernah Tinggal di Lokalisasi Seorang Anak Kecanduan Seks

MICOM
18/1/2018 15:45
Pernah Tinggal di Lokalisasi Seorang Anak Kecanduan Seks
(Thinkstock)

DINAS Pengendalian Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Pemkot Surabaya menemukan seorang anak perempuan berusia delapan tahun yang mengalami kecanduan seks (sexual addiction). Setelah ditelisik anak tersebut waktu berusia dua tahun tinggal di lokalisasi Dolly bersama neneknya.

"Saat ini sudah dilakukan pendampingan oleh psikolog," kata Kepala Dinas DP5AKota Surabaya Nanis Chairani di Surabaya, Kamis (18/1). Kasus ini ditemukan saat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memerintahkan kepada jajarannya di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mencari warganya yang mengalami kondisi buruk.

Dalam pencarian itu ditemukan keluarga yang anggotanya menderita sakit TBC. Setelah dilakukan pendekatan kepada keluarga tersebut, akhirnya si ibu juga bercerita bahwa salah satu anaknya mengalami perilaku seks menyimpang.

"Artinya, anak tersebut belum waktunya sudah berperilaku seperti orang dewasa," kata Nanis. Pihaknya kemudian melakukan pendekatan dan berkoordinasi dengan puskesmas untuk memberikan pengobatan kepada anak tersebut.

Nanis menambahkan perilaku anak tersebut didapatkan saat sebelumnya ia tinggal bersama neneknya di kawasan eks lokalisasi Dolly. Saat itu, usianya masih dua tahun, faktor lingkungan yang membuat anak tersebut mengalami perilaku seks tidak wajar.

Perilaku anak tersebut baru diketahui saat ia tinggal bersama ibunya saat ini. Anak itu mempraktikkan perilakunya kepada adik-adiknya.

"Dari pengakuan anak tersebut, ia diajari oleh orang dewasa, pada saat ia tinggal bersama dengan neneknya," ujarnya.

Menurut Nanis, keberadaan lokalisasi memang sangat membahayakan utamanya berpengaruh merusak otak maupun perilaku anak.

Terdeteksinya kasus seperti itu, lanjut dia, harus segera digali lebih dalam untuk mengetahui kemungkinan adanya anak-anak dengan kondisi yang sama. "Tujuan utamanya bagaimana supaya anak-anak bisa tumbuh berkembang dengan wajar dan bisa berprestasi, bisa mempunyai masa depan yang cerah," katanya.

Ia mengatakan DP5A mempunyai lembaga yang khusus menangani permasalahan anak dan perempuan, lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPTP2A) di lingkup kota, dan Pusat Krisis Berbasis Masyarakat (PKBM) di lingkup kecamatan.

"Warga Surabaya bisa datang langsung ke tempat tersebut untuk mendapatkan informasi terkait permasalahan anak dan perempuan," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Febria Rachmanita menyampaikan, untuk memulihkan kondisi anak tersebut, saat ini pihaknya telah melakukan pendampingan, baik dari segi pengobatan maupun pendampingan dari segi psikiater dan psikolog.

"Untuk menangani pasien seperti ini, tidak hanya pasiennya saja, keluarganya pun kami ajak, jadi keluarga itu kita gali juga dari psikolog," imbuhnya.

Febria juga menyampaikan pihaknya terus melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap permasalahan anak.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya Muhammad Fikser menambahkan, jika masyarakat menemukan kasus serupa maka diminta menyampaikan informasi tersebut kepada pihak kelurahan ataupun kecamatan.

"Bisa juga langsung melalui DP5A, telepon Command Center 112, dan Puspaga (Pusat Pengaduan Seputar Masalah Keluarga), banyak hal konseling untuk menyelesaikan masalah-masalah anak ini," pungkasnya.(Ant/OL-3).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya