Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA anak korban produksi video porno akan dimasukkan ke pesantren usai menjalani rehabilitasi di P2TP2A.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung Dedi Supandi mengemukakan hal itu, Selasa (16/1).
"Setelah penyembuhan trauma selesai, kita kembalikan ke keluarga, tetapi
karena kondisinya tidak ramah anak sepertinya kita tidak dulu kembalikan ke
keluarga, anak-anak ini akan dibawa ke pesantren," kata Dedi di Bandung.
Menurut Dedi, anak-anak itu belum bisa dikembalikan ke rumahnya karena
sebagian dari pelaku adalah keluarga, sehingga tidak mungkin anak-anak
tersebut dikembalikan ke keluarga mereka.
Dinas DP3APM Kota Bandung juga telah meminta izin kepada keluarga korban,
agar mereka dibawa ke pesantren. "Kami sudah menyampaikan hal itu kepada neneknya, dia berharap anak-anak tersebut tetap mengenyam pendidikan," kata Dedi.
Dedi mengatakan pihak pesantren pun telah setuju dan bahkan pengelolanya
telah datang ke keluarga korban. Dedi menolak untuk memberitahukan nama pesantren tempat anak-anak tersebut mengenyam pendidikan.
"Masih di Bandung juga, tetapi saya tidak bisa memberi tahu nama pesantren
tersebut, karena ini adalah masalah perlindungan anak," kata dia.
Ketua P2TP2A Provinsi Jawa Barat Netty H. mengatakan keadaan anak-anak
tersebut yang saat ini berada di penampuang P2TP2A semakin membaik. "Mereka sudah mengerti konsep kebersihan diri, mereka mulai memiliki
manajemen waktu, kapan mereka harus bangun, kapan mereka harus merapikan tempat tidur dan sebagainya sesuatu yang di rumah mereka sendiri tidak pernah dibiasakan," kata dia.
Dia mengatakan selama ini anak-anak tersebut tidak pernah mendapatkan
penanaman nilai budi pekerti dari keluarganya.(Ant/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved